[PORTAL-ISLAM.ID] Firza Husen, tersangka percakapan chat pribadi dengan Habib Rizieq, akhirnya batal mengajukan saksi ahli.
Hal ini disebabkan aksi ahli yang akan mereka ajukan, yakni pakar telematika ITB Hermansyah, ditusuk di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Ahad subuh, 9 Juli 2017.
“Untuk itu kami batalkan pengajuan saksi dari pihak Firza Husein yang sedianya diajukan minggu depan,” kata Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Yanuar di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Aziz mengaku sangat kaget mendapati saksi ahli yang akan mereka ajukan mengalami musibah dan mendesak pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Kami sangat kaget dan menyesalkan hal ini. Semoga pelakunya segera dapat ditangkap. Kami mengutuk aksi teror ini,” ujarnya.
Hermansyah diketahui menjadi saksi ahli Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dalam kasus chat pribadi yang melibatkan Habib Rizieq.
Dalam keterangan sebelumnya, Hermansyah menyebut jika kasus percakapan mesum antara Habib Riziq dan Firza Husein hanyalah hasil rekayasa seorang amatir.
Hermansyah kini berada di RSPAD Gatot Subroto Jakarta setelah sempat menjalani operasi di RS Hermina Depok kemarin.