[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) KH Bachtiar Nasir menegaskan GNPF tidak akan menjadi partai politik meskipun dalam gerakannya GNPF sangat erat dengan dakwah, sosial, dan politik.
“Tapi tidak serta merta GNPF harus menjadi sebuah partai politik. Dan belum pernah terpikirkan di benak kami untuk menjadikan GNPF sebagai sebuah partai politik,” ujarnya kepada Islamic News Agency (INA) di Kantor AQL Center, Jakarta, Jum’at (14/07/2017).
Hal ini disampaikan terkait adanya deklarasi Partai Syariah 212 yang mencatut nama "212".
"Semua lembaga atau perorangan yang mengatasnamakan GNPF untuk membuat partai politik tentu itu sama sekali diluar domain GNPF. Dan GNPF sama sekali tidak terlibat dengan gerakan mereka," ungkapnya.
Termasuk, Bachtiar menyebut, ia secara pribadi tidak terpikir untuk bergabung dengan partai politik manapun atau masuk dalam politik praktis secara pragmatis.
“Alhamdulillah, sampai hari ini saya masih memilih untuk berdiri bersama umat dan berada di tengah-tengah umat,” imbuhnya.
Bachtiar mengungkapkan ia masih fokus untuk merawat serta mengawal fenomena bangkitnya ghirah Islam dan turunnya izzah Islam di Indonesia.
“Sehingga memberikan kebaikan sebagai rahmat dari Allah Subhanahu Wata’ala kepada bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Hidayatullah