CAK NUN: Yang Satu Dibubarkan, Yang Satu Dapat Duit 1,5 Triliun, Ini Namanya REZIM PECAH BELAH


[PORTAL-ISLAM.ID] Rezim Jokowi mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan akhirnya HTI dibubarkan secara resmi pada 19 Juli 2017 kemarin.

Ini menjadi keprihatinan mendalam Emha Ainun Nadjib atau yang dikenal dengan nama CAK NUN.

Dalam video yang beredar di sosial media, Cak Nun mengomentari:

"Kalau Umat Islam akan menentang itu maka Anda akan bertengkar diantara Umat Islam.
Karena pada saat HTI FPI dll dibubarkan, NU dapat 1,5 Triliun.
Yang satu ngrakoti duit (makan duit) yang satu diidek-idek (diinjak-injak).
Dan itulah PECAH BELAH...
DIVIDE ET IMPERA yang luar biasa di REZIM sekarang ini..."


Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU
http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/02/24/kementerian-keuangan-salurkan-pembiayaan-rp-15-triliun-ke-pbnu

[Video - CAK NUN]

Baca juga :