Apresiasi Untuk Polri Atas Keberhasilan Menangkap "Donald Bali" Pelaku Ujaran Kebencian Agama


[PORTAL-ISLAM.ID] BALI - Tim Unit Cyber Direktorat Reskrimasus Polda Bali menangkap pemilik akun Donald Bali berinisial DIS (39) di dekat Polres Tabanan, Jumat (21/7). Pasalnya koki restoran di Kuta Bali ini menggunggah 12 video di You Tube yang berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.

Kasubdit II Dit. Reskrimsus Polda Bali AKBP Nyoman Resa, didampingi Kanit Cyber Crime Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, Rabu (26/7) mengatakan, tersangka DIS asal Jember, Jawa Timur ini melakukan tindak pidana dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Caranya dengan membuat dan mengunggah 12 video di media sosial (medsos) YouTube dengan akun "Donald Bali".

Terkait pengungkapan kasus itu, lanjut mantan Kapolsek Kuta ini, awalnya ada informasi dari Mabes Polri terkait video tersebut. Selanjutnya Kompol Wisnawa bersama timnya dan Sat. Reskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Dari penyelidikan itu diperoleh fakta bahwa benar tersangka DIS sebagai aktor dan pembuat video tersebut. Video itu diupload menggunakan HP milik tersangka. Video itu memicu banyak komentar dari netizen yang mengarah konflik,” ujarnya.

Link: http://www.balipost.com/news/2017/07/26/16098/Diduga-Menista-Agama,Pemilik-Akun...html

***

Donald Ignasius Suyanto (Donald Bali) adalah salah satu most wanted yang kerap mengumbar video pernyataan kebencian khususnya terhadap Islam, ulama, dan ajarannya.

Reputasi DIS dikenal luas di media sosial karena kaberaniannya menantang siapapun yang tidak sepaham dengan pemikirannya tentang konsep beragama. Sayangnya bahasa yang digunakan sangat tidak layak untuk dikonsumsi publik dan cenderung terus menyerang ajaran dan ulama Islam secara brutal.

Keberhasilan jajaran Polri ini patut diapresiasi karena memang tidak mudah dan perlu kerja keras.

Ahli ITE dari Kemkominfo, Teguh Arifiyadi menyampaikan memang tidak mudah memburu pelaku kejahatan yang menggunakan media sosial.

"Saya paham betul tidak mudah menyidik dan memburu pelaku kejahatan yang menggunakan media sosial. Target yang terus berpindah, anonimity, dan tracking jejak digital menjadi tantangan pengungkapan kasus ini," kata Teguh Arifiyadi, Jumat (28/7).

Polri dinilai sudah bekerja secara profesional.

"Beberapa kawan penyidik yang saya kenal dalam pengungkapan kasus ini sebetulnya mereka bukan muslim (ada yang hindu dan kristen). Tapi profesionalitas mereka dalam menangani kasus ini layak diingat dan diapresiasi. Terimakasih kepada rekan-rekan penyidik Polri atas pengungkapan kasus tersebut," ujarnya.

Teguh yang kerap menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus ITE, yakin keberhasilan menangkap Donald Bali ini juga bisa dilakukan untuk kasus Novel Baswedan.

"Jika kerumitan pengungkapan kasus tersebut bisa diselesaikan dengan sangat baik, saya juga yakin kasus pak Novel Baswedan bisa Polri selesaikan dengan baik pula!" tegasnya.


Baca juga :