[PORTAL-ISLAM.ID] Aksi protes dua orang jaksa sebagai aksi protes terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, viral di media sosial.
OTT KPK terhadap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba yang diduga menerima suap terkait pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu memang disikapi secara keras oleh beberapa jaksa.
Dalam unggahan foto yang kini tersebut, nampak seorang jaksa berfoto sambil memegang sebuah kertas dengan tulisan "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".
Jaksa lain berpose sambil memegang tulisan berbeda, yakni "Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum membenarkan bahwa ada sejumlah jaksa yang membuat sikap terkait tangkap tangan oknum Kejati Bengkulu.
Namun, Rum menegaskan bahwa tulisan itu merupakan sikap pribadi dan tidak mewakili institusi Kejaksaan di tingkat manapun.
"Intinya memang mereka (para jaksa) telah bekerja optimal, maka mereka kecewa dengan perilaku oknum jaksa PP di Kejati Bengkulu yang mencoreng kinerja mereka," ujar Rum, Senin 12 Juni 2017.
Rum mengatakan, "kamu" dalam tulisan tersebut ditujukan kepada Parlin, bukan KPK yang menegakkan hukum.
Sejak awal, Kejaksaan mendukung penuh langkah KPK memberantas oknum jaksa.
"Sikap Kejaksaan kan sudah jelas, memberi akses kepada penyidik KPK untuk mengungkap perkara tersebut," kata Rum.
Selain menangkap Parlin, tim KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi.
Suap yang diberikan kepada Parlin diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan indikasi korupsi terkait proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.
Saat operasi tangkap tangan, tim KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 10 juta. Diduga, sebelumnya Parlin telah menerima uang sebesar Rp 150 juta.
Pada saat Pansus KPK ingin memperbaiki "TUPOKSI KPK" banyak orang termasuk (internal KPK) beranggapan KPK dilemahkan / diamputasi #hening— MARISSA ❤ DANIEL (@asboediono) June 13, 2017
Ye elahh 10jt aja dibanggain yg milnyaran kok gk ditangkap padahal dah jelas korupsi @KPK_RI @NetizenTofa @Fahrihamzah #OTTRECEHAN— Dali Wiyono (@DaliWiyono1) June 13, 2017
Saya ingat kelakuan ini sudah berkali..— FAHRI HAMZAH (@Fahrihamzah) June 13, 2017
KPK bertindak sebagai partai politik..
Lobby sana lobby sini... #OTTRecehan
Menghabiskan anggaran negara milyaran #OTTRecehan Komisi Pilih Kasus ๐๐ pic.twitter.com/exckr6LmwT— #LawanPenista (@bukan_pemimpin9) June 12, 2017
#OTTRecehan— muhammad zulfikar (@muhamma19307155) June 13, 2017
Kebanggan dan kepercayaan kami thdp KPK mulai luntur.
kasus Sumber waras & reklamasi yg merugikan ratusan miliar entah bgmn ???
#OTTRecehan itu seperti GAJAH di pelupuk mata tak tampak namun PLANGTON dalam lautan kelihatan— Edy Hartono Istihadi (@BossEdyIstihadi) June 13, 2017
operasinya make pentungan laras panjang pula
dijadikan alat politik penguasa, tdk sentuh org2 yg dekat dgn rezim sekrg ... uhh KPK #OTTRecehan— Anti genk PKI (@byebyeko) June 12, 2017
#OTTRecehan doang ๐ yang ๐kapan pic.twitter.com/dtcgZo46eE— PUTRA ERLANGGA ๐ฎ๐ฉ (@Putra_Erlangga_) June 12, 2017