[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan model dan penulis, Zara Zettira, akhirnya angkat suara tentang persekusi.
Selalu aja sibuk ngipasin ASAP tapi nda pernah mematikan API nya , heran aku https://t.co/JIUQrvNAud— ZARA ZETTIRA ZR (@ZaraZettiraZr) June 5, 2017
Cuitan Zara tersebut menanggapi salah satu berita yang diposting seorang netizen.
PKS Sebut Persekusi Asap dari Fitnah Narasi Terhadap Ulama https://t.co/aim62nVKzn pic.twitter.com/Ae8YMlNdbx— Sang Bumiputera (@roninpribumi) June 4, 2017
Berikut kutipan beritanya:
Wakil Ketua Majelis Syuro Parta Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai aksi persekusi yang belakangan marak terjadi dipicu lambatnya kepolisian menindak tegas kelompok masyarakat maupun seseorang melakukan hatespeech atau ujaran kebencian terhadap beberapa tokoh umat Islam. Aksi persekusi itu dilakukan karena geram melihat pihak yang melakukan hatespeech tersebut tak kunjung ditindak kepolisian.
"Tindakan persekusi yang kemudian terjadi itu karena dibiarkannya mereka-mereka yang melakukan tindakan hukum yang lain. Yaitu hatespeech lalu pemfitnahan dan juga narasi kebencian, SARA terhadap beberapa rokoh umat Islam," kata Hidayat di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad, 4 Juni 2017.
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) ini juga mengatakan, pelaporan ulama secara terus-menerus tanpa adanya kejelasan dan juga ujaran kebencian terhadap ulama bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kalangan masyarakat. Menurut dia, pembiaran itulah hingga memunculkan persekusi.
"Inilah yang kemudian menjadi mengambil tindakan sendiri. Karena kalau itu dibiarkan ulama dicaci maki dan tokoh umat Islam di kriminalisasi dan itu melakukan secara terus menerus dan (ulama) dilaporkan terus menerus dan tak ada tindakan itu yang kemudian menimbulkan tindakan di lapangan yang tidak kita harapkan," kata Hidayat.
Dia mengatakan, tidak hanya hatespeech yang menyebabkan munculnya sikap intimidasi di kalangan masyarakat. Faktor sikap ketidakadilan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum dalam menangani kasus ujaran kebencian.
"Itu semua adalah asap dari apa yang dibiarkannya. Ada dokter yang kemudian dilindungi, tapi ada dokter yang kemudian beliau mendukung 212 malah dipecat," ujar Hidayat.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah serius menangani kasus ujaran kebencian dan juga kriminalisasi terhadap ulama. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah rakyat bergerak dan main hakim sendiri.
"Siapapun yang melanggar hukum melakukan hatespeech atau gerakan-gerakan yang memang tidak dibenarkan oleh hukum ya polisi harus segera melakukan tindakan-tindakan. Lakukanlah tindakan terhadap mereka yang melanggar hukum termasuk fitnah kriminalisasi dan hatespeech kepada ulama," ucapnya.
"Jangan biarkan masyarakat mengambil tindakan hukum sendiri-sendiri. Karena negara harus hadir. Hadir dengan serius dan adil. Kalau ini dilakukan rakyat tidak akan lakukan main hakim sendiri," pungkasnya.
Sumber: https://m.merdeka.com/peristiwa/pks-sebut-persekusi-asap-dari-fitnah-narasi-terhadap-ulama.html