SALAH KELOLA Sektor Energi & Kelistrikan, Dibebankan KEPADA RAKYAT Yang Tercekik


Oleh : Ir. Jumadis Abda MM, MEng
(Ketua Umum SP PLN, Alumni UI, Unsri dan Universiti Tenaga Nasional Malaysia)

Untuk daya sampai 1300 VA yang setara dengan pemakaian sampai 200 kWh sebulan, harga listrik di Malaysia jauh lebih murah hanya sekitar RM Cent 21,8/kWh atau sekitar Rp. 650/ kWh. (Bandingkan dengan di Indonesia, daya 900 VA tarif per Juni 2017 saat ini Rp 1.467/ kWh)

Jadi masyarakat Malaysia kalau pemakaian sebulannya tidak lebih dari 200 kWh maka termasuk masyarakat tidak mampu.

Bayarnya hanya separoh dari masyarakat Indonesia. Padahal tingkat kehidupan dan penghasilan mereka lebih tinggi dari kita.

Demikian juga dengan harga BBM untuk RON 95 atau Pertamax plus nya Pertamina mereka hanya jual ke masyarakatnya sekitar RM 2,1/ liter atau sekitar Rp 6.500/ liter. Nah di kita berapa? Premium yang oktan number 88 saja yang seharga tersebut saat ini sudah menghilang di SPBU Pertamina.

Intinya kita salah kelola di sektor energi. Dan umumnya pejabat terkait dengan itu berusaha mencari pembenaran dan menipu masyarakatnya yang tidak mengerti dengan sektor energi itu dengan membodohi rakyatnya dan melakukan pembohongan publik.

Itulah Indonesia.. Negara ku, Negara kita...

Sedih....

Makanya mungkin bisa terjawab kenapa SP PLN mengusung tema perjuangannya "Meluruskan Arah Kelistrikan dan Pengelolaan Energi Nasional Indonesia".

Karena hal seperti inilah hal yang mendasar yang harus diselesaikan..

Bukankah terasa aneh PLN beli gas alam untuk pembangkitnya dalam dollar sekitar US $10/MMBTU (PLTGU Belawan) sementara TNB (PLN Malaysia) beli dalam Ringgit, RM 19,7 /MMBTU. Kalau disetarakan dengan dollar US $4,47/MMBTU. Tragisnya sebagian gas alam Malaysia diimpor dari Indonesia...

Seharusnya kesalahan tata kelola dari para pengelola dan pengambil kebijakan di negara ini di bidang energi itu yang harus dikoreksi dan dibenahi serta direformasi.

Bukan dibebankan kepada masyarakat yang tidak tahu apa-apa......

Seharusnya harga gas itu yang diturunkan bukannya harga listrik yang dinaikkan. Serta porsi gas lebih diperbesar untuk pembangkit listrik. Pasti BPP bisa lebih murah.

Apalagi harga boros tersebut (tarif TDL PLN) itu disebut 'harga/tarif keekonomian'. Kan aneh...? Lebih aneh lagi masyarakat dianggap menerima subsidi. Sehingga harus dicabut katanya.

Kesimpulannya: Biaya atau pemborosan karena salah kelola serta diduga juga karena nuansa KKN itu justeru dibebankan kepada rakyat.

Mudah-mudahan kepada pejabat yang melakukan kesalahan dalam pengelolaan energi dan kelistrikan kita ini diberikan hidayah dan disadarkan oleh ALLAH SWT. Mudah-mudahan pengambil kebijakan yang melakukan pembohongan publik tersebut cepat tersadarkan. Mudah-mudahan semakin tidak membuat kerusakan di negara kita.

Bila tidak sadar dan tidak segera bertobat serta tetap melakukan pembohongan publik yang menzolimi rakyat Indonesia dengan kebijakan-kebijakannya, maka marilah kita sama-sama berdoa.. Mudah-mudahan mereka semua dilaknat oleh Allah SWT serta oleh masyarakat Indonesia yang terzalimi. Serta dipercepat urusannya di dunia ini.

Amin... ya Rabbal 'alamin...

*Sumber: fb


Baca juga :