[PORTAL-ISLAM.ID] Pansus KPK yang dibentuk DPR RI akan segera menggarap KPK usai Lebaran ini.
Dalam cuitannya di lini masa Twitter (29/6/2017), Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyoroti kasus E-KTP yang saat ini digarap KPK.
Ada 10 hal yang akan dimintai penjelasan dari KPK.
Dalam kasus E-KTP, kata Fahri, KPK harus menjelaskan:
1. Siapa yang mengembalikan uang?
2. Kenapa mereka dilindungi?
3. Kenapa ada diskriminasi?
4. Apakah pengembalian uang batalkan tuntutan?
5. Jaksa OTT Rp. 10 jt gimana?
6. Auditor OTT Rp. 40 juta gimana?
7. Pasal UU apa yg dipakai?
8. Siapa anggota @DPR_RI yang sudah kembalikan uang?
9. Menurut kode etik mereka layak dipecat MKD
10. Kenapa @KPK_RI merahasiakan?
Demikian cecar Fahri.
Seperti diketahui, KPK "merahasiakan" 14 nama anggota DPR yang mengembalikan uang kasus korupsi E-KTP.
KPK Sengaja Rahasiakan Nama Pengembali Uang Korupsi E-KTP
KOMPAS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK sengaja merahasiakan nama 14 pihak pengembali uang suap e-KTP dalam persidangan sebagai bentuk perlindungan.
"Yang mengembalikan (uang suap e-KTP) memang sengaja tidak disebutkan namanya," kata Laode seusai menjadi pembicara dalam seminar "Menelusuri Peran dan Kinerja DPR Dalam Pemberantasan Korupsi" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (20/3/2017).
Menurut Laode, akan berbahaya jika pengembali uang suap e-KTP disebutkan namanya dalam persidangan. Sebagai pihak yang mau bekerja sama, mereka biasanya yang lebih banyak memberikan penjelasan terkait skandal kasus korupsi tersebut.
"Berbahaya kalau disebut namanya, keselamatannya siapa yang akan jaga," kata dia.
Link: http://nasional.kompas.com/read/2017/03/21/06060031/kpk.sengaja.rahasiakan.nama.pengembali.uang.korupsi.e-ktp
***
LUCU BUKAN???
Coba bandingkan dengan Amien Rais yang tak tersangkut dengan kasus Alkes Mantan Menkes Siti Fadilah, malah namanya disebut jelas di persidangan oleh jaksa KPK. Yang oleh Majelis Hakim akhirnya ditegaskan nama Amien Rais tak ada relevansinya dengan kasus Alkes. Tapi nama Amien Rais sudah terlanjur terberitakan jelek sebagai bagian koruptor.
(Baca: Dramatisasi Kasus Amien Rais Selesai, Hakim: Uang Rp 600 Juta ke Amien Rais Tak Terkait Kasus Alkes, KPK Bertaubatlah!)
Ini KPK lembaga penegakan hukum atau lembaga politik?