Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Minta Jokowi 'Tutup' Kasus Habib Rizieq


[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra meminta Presiden Jokowi berjiwa besar membuka pintu rekonsiliasi dengan tersangka pornografi Habib Rizieq Shihab dan aktivis tersangka makar.

Menurut Yusril, rekonsiliasi adalah salah satu cara yang mungkin saat ini agar kondisi bangsa tidak seperti api dalam sekam.

"Saya percaya Presiden kita berjiwa besar untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Yusril usai diskusi dan gelar 'Uji Shahih Alat Bukti Elektronik Dalam Kasus Chatting HRS' di Jakarta, Jumat (16/6/2017), seperti dikutip CNN Indonesia.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Presiden Gus Dur ini pun menyatakan kesiapannya untuk mempertemukan Habib Rizieq dkk dan pemerintah. Alasannya, klaim Yusril, ia bukan bagian dari pemerintah dan bukan juga bagian kelompok Habib Rizieq dan tersangka makar.

"Saya hanya menengahi kedua belah pihak," ujarnya.

Menurut Yusril, prinsip mendapat perlakuan sama di mata hukum untuk kasus Habib Rizieq dan tersangka makar oleh Kepolisian saat ini kadang tak semata-mata demi hukum itu juga.

Dia berkata, hal yang paling penting adalah menjaga keutuhan bangsa. "Jika presiden mau dapat respons dari masyarakat karena jiwa besarnya," ucap Yusril.

(Baca juga: Indonesia Police Watch Sarankan Polisi Minta Maaf ke Habib Rizieq, Kasusnya Super Aneh dan Sarat Kriminalisasi)


Baca juga :