MAKJLEB! Pertanyaan Karni Ilyas Untuk Argo Yuwono di ILC: BUKANKAH RED NOTICE ITU UNTUK KEJAHATAN SERIUS?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus chat pribadi yang melibatkan nama Firza Husein membuat banyak pembenci Islam, kelompok anti-FPI, dan terutama pendukung Ahok, kegirangan.

Lini massa jejaring sosial kini dipenuhi desakan agar polisi meminta bantuan interpol dan mengeluarkan red notice (notifikasi pencarian orang yang terlibat pidana serius di sebuah negara).

Tampil di ILC, hari Selasa, 6 Juni 2017 lalu, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat keterangan terkait penerbitan red notice dari pihak terkait Polri.

Mendengar pernyataan Argo mengenai penerbitan red notice ini, Karni Ilyas pun kaget. Ia pun bertanya kepada Argo.

"Bukankah yang bisa dimintakan red notice adalah kejahatan-kejahatan yang serius, seperti teroris, narkoba, human trafficking, atau mungkin korupsi?"

Menjawab pertanyaan Karni, Argo menyatakan bahwa ada beberapa kasus yang bisa kita mintakan red notice ke interpol.

"Karena saya agak ragu kalau soal pornografi. Bagi orang bule, porno itu ya kehidupan mereka sehari-hari Pak."

Berikut cuplikan videonya:

Baca juga :