[PORTAL-ISLAM.ID] Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta Presiden untuk menyelesaikan kasus Habib Rizieq secara komprehensif dengan memerintahkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atau deponering.
"Keputusan ada di tangan Presiden," kata Natalius Pigai dalam wawancara yang disiarkan TvOne.
KOMNAS HAM juga sudah bertemu dengan pihak Istana.
Natalius Pigai menegaskan langkah KOMNAS HAM ini tidak bermuatan politis tapi sebagai langkah penyelesaian yang komprehensif.
Berikut selengkapnya pernyataan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
[Video]
KOMNAS HAM Meminta Presiden keluarkan SP3 utk Kasus HRS karena Kasus ini bermuatan Politis dan mengandung Unsur "Kriminalisasi" pic.twitter.com/GvXurQZZ8z— spardaxyz (@spardaxyz) 11 Juni 2017