[PORTAL-ISLAM.ID] Pernyataan petinggi Indosat, Alexander Rusli yang memutuskan untuk menindak seorang karyawan Indosat, Riko M. Ferajab, yang kedapatan membela ulama dan mengkritik pemerintahan Jokowi melalui akun media sosial Facebook berbuntut panjang.
Tindakan Riko kemudian dituding Alexander sebagai bentuk sikap anti NKRI.
Keputusan Alexander Rusli ini awalnya dipicu cuitan para pendukung Ahok yang kepanasan akibat status Riko di laman Facebooknya.
Tak disangka, keputusan ini menjadi sebuah blunder besar yang berujung pada pemboikotan produk Indosat oleh netizen yang sempat membuat saham Indosat turun di pasar saham.
Mencegah meluasnya dampak kebijakan tersebut, Indosat Ooredoo menganggap perlu menanggapi melalui sebuah pers release.
Berikut isi rilis yang diterima redaksi melalui surat elektronik Selasa, 6 Juni 2017.
Pernyataan Indosat Ooredoo terkait Penyampaian Pendapat secara Bijaksana
Indosat Ooredoo adalah perusahaan yang selalu mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Secara internal perusahaan juga konsisten menerapkan good corporate governance di dalam kegiatan bisnisnya.
Indosat Ooredoo berdiri di Indonesia untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pembangunannya melalui medium teknologi dan komunikasi sesuai dengan UUD 45, Pancasila dan hukum serta perundangan yang berlaku.
Perusahaan menghargai hak setiap pegawai dalam berpendapat, maupun menyalurkan aspirasi politik. Setiap pendapat pribadi dan aspirasi politik pegawai, merupakan tanggung jawab dan hak pribadi masing-masing, termasuk pengungkapan dan penyebarannya di sosial media namun patut diketahui bahwa hal tersebut harus sesuai dengan etika, peraturan dan perundangan yang berlaku serta mendukung persatuan masyarakat dan berbangsa.
Penyampaian pendapat dan aspirasi politik oleh pegawai Indosat Ooredoo di sosial media, merupakan hak dan tanggungjawab individu bersangkutan, serta TIDAK ada kaitannya dengan sikap perusahaan. Indosat Ooredoo memiliki mekanisme internal yang secara tegas menghimbau seluruh pegawai agar senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan pedoman internal perusahaan secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat provokatif atau menghasut. Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik.
Perusahaan juga secara aktif dan berkala mengingatkan pegawainya terhadap peraturan-peraturan dan himbauan perusahaan terkait hal ini.