[PORTAL-ISLAM.ID] Mabes Polri menyesalkan beredarnya draft surat perintah untuk mengamankan Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke tanah air.
“Harusnya tidak keluar ke mana-mana,” kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto di Jakarta, Sabtu, 10 Juni 2017.
Draft surat itu sendiri berisi soal permintaan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengerahan personel demi mengamankan bandara menjelang kedatangan Habib Rizieq pada hari Minggu, 11 Juni 2017 esok.
Rikwanto juga menegaskan bahwa surat tersebut masih berupa draft yang belum dicap.
“Itu bagian dari administrasi. Suratnya belum keluar, belum sah, belum resmi,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Namun, dia memastikan bahwa pengamanan di Bandara akan tetap dilakukan, untuk mengantisipasi jika Rizieq tiba-tiba datang ke Indonesia.
“Sifatnya situasional,” tutup Rikwanto.
Sebelumnya, sebuah salinan surat perintah yang dirilis Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta beredar ke publik. Surat tersebut meminta agar jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta mempersiapkan pengamanan guna mengantisipasi kedatangan Habib Rizieq Shihab tanggal 11 Juni 2017.
Dari informasi yang diperoleh, surat perintah bernomor: Sprin/694/VI/2017 dan ditandatangani Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Arief Rachman dinyatakan tidak terkait kepulangan Habib Rizieq, melainkan untuk kepulangan sejumlah TKI.
"Itu hoax," ujarnya, Sabtu 10 Juni 2017.
Arief mengatakan surat perintah yang beredar tersebut juga tidak disertai dengan stempel resmi Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Surat perintah yang benar, kata Arief, berisikan pengamanan kepulangan TKI dari Arab Saudi pada Minggu, 11 Juni 2017, pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Dalam dua surat perintah yang ditunjukan Arief, memang berisikan hal yang berbeda.
Kedua surat itu sekilas nampak sama. Hanya yang berbeda kalimat perintah pengamanan Habib Rizieq Syihab di Bandara Soekarno-Hatta dan pengamanan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta.
Surat perintah soal Habib Rizieq hanya ditandatangani Kapolres Bandara Soekarno-Hatta tanpa stempel Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara surat perintah pengamanan TKI dilengkapi tanda tangan Kapolres dan stempel Polres Bandara.
Sumber: https://m.tempo.co/read/news/2017/06/10/064883354/kapolres-bandara-surat-pengamanan-rizieq-syihab-hoax