[PORTAL-ISLAM] Sebuah foto kembali menghebohkan jagad maya. Kali ini beredar selebaran berbentuk potongan gambar yang menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masuk dalam daftar pencarian orang oleh Interpol. Dalam selebaran itu, terlihat gambar Habib Rizieq masuk dalam red notice yang perlu ditangkap segera.
Namun, informasi itu disanggah oleh Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto. Dia menegaskan selebaran gambar tersebut adalah informasi palsu
“Enggak ada. Itu hoax. Sudah lama itu beredarnya,” kata Rikwanto di kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Mei 2017.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigjen Naufal Yahya. Jenderal bintang satu ini justru mempersilakan untuk melihat di website resmi Interpol yang tersedia.
“Bisa dicek di website interpol. Enggak ada itu,” lanjut Naufal.
Berdasarkan penelusuran hingga pukul 22.00 WIB memang tidak ada nama Habib Rizieq masuk dalam daftar buronan interpol.
Dalam wesite resminya www.interpol.int hanya ada nama tujuh orang yang masuk buronan, yaitu tiga orang wanita dan empat pria tanpa ada nama Habib Rizieq di dalamnya.