[PORTAL-ISLAM] Hari ini, Kamis, 11 Mei 2017 telah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Besar Nasional Waisak yang diperingati oleh umat Budha
Ada peraturan Kapolri yang dengan tegas melarang warga negara melakukan unjuk rasa atau demonstrasi di saat Hari Besar Nasional.
Namun peraturan ini diabaikan oleh pendukung Ahok yang terus melakukan aksi menuntut pembebasan Ahok.
Pendukung Ahok yang bertahan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis 11 Mei 2017, meminta pemerintah membebaskan Ahok dari tahanan.
Massa, tidak hanya meneriakkan yel-yel agar aparat penegak hukum membebaskan Ahok, namun juga memanjatkan doa dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
“Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga,” teriak pengunjuk rasa sembari mengacungkan spanduk dan selebaran yang dibawa.
Tak nampak upaya represi dari pihak polisi. Padahal, aksi ini jelas melanggar peraturan Kapolri.
Aksi yang dilakukan pada Hari Raya Waisak, semakin menegaskan bahwa para pendukung Ahok - yang selama ini mengaku toleran dan menuding umat Islam adalah kelompok intoleran, karena menolak Ahok sebagai pemimpin- ternyata justru pelaku intoleransi yang sesungguhnya!
Mereka melanggar aturan Kapolri dan tak memedulikan Hari Raya Keagaamaan umat Budha hanya untuk menuntut pembebasan Ahok.
Dibandingkan dengan jutaan imat Islam yang selalu tertib dalam melakukan aksi damai untuk menegakkan keadilan dan kesucian Islam secara universal, aksi pendukung Ahok ini sangat intoleran, brutal dan egoi karena hanya menginginkan kebebasan Ahok.
Aksi pendukung Ahok hari ini membuktikan, toleransi dan sentimen SARA adalah komoditas politik untuk meraih kuasa melalui tangan seorang Ahok.