[PORTAL-ISLAM] Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengkritisi langkah Komnas HAM yang akan menggelar sidang dewan etik kepada salah satu Komisioner Natalius Pigai yang tengah menangani pengaduan terkait dugaan kriminalisasi aktivis dan ulama.
“Dengan segala hormat, saya sampaikan tindakan mereka mengusut Pigai adalah keliru,” kata Margarito, Kamis 18 Mei 2017.
Menurutnya, yang harus dilakukan Komnas HAM adalah bekerja secara kolektif untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penguasa seperti yang diadukan Presidium Alumni 212.
“Karena itu wajib bagi Komnas HAM untuk memastikan apakah betul tindakan itu (kriminalisasi ulama) ada atau tidak. Serta memastikan bahwa seluruh tindakan aparatur negara, terutama penegak hukum tidak merendahkan harkat dan martabat orang sebagai jantung dari Hak Asasi Manusia,” tegasnya.
“Dengan begitu akan menghapuskan spekulasi yang macam-macam di luar sana,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, usulan Komnas HAM itu tidak cukup kuat bila bertujuan untuk melengserkan Pigai dari jabatan komisioner.
“Alasan mereka tidak cukup, malah kalau itu terjadi justru berbahaya bagi bangsa ini,” ungkapnya.
Margarito menambahkan, sosok seperti Pigai harus mendapat dukungan karena dia berani memegang teguh prinsipnya, terutama yang berkaitan dengan HAM.
“Bangsa ini memerlukan orang seperti Pigai. Sama seperti kita perlukan orang-orang yang teguh pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Kita butuh orang yang teguh pada kemanusiaan, siapa pun itu,” tandasnya.