[PORTAL-ISLAM] Jakarta – Ketua Dewan Perimbangan MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA menyatakan jika terdakwa penista Islam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas maka akan muncul penista-penista agama selanjutnya.
“Kalau ini (Ahok -red) bebas, ujaran kebencian, saling menghina, menistakan agama, tidak dapat dihalangi, apa sanggup kepolisian dan kejaksaan untuk mengatasinya,” kata Din di Kantor MUI usai rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI bersama Ormas dan Parpol, Rabu (26/04).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengatakan, adanya penegakan hukum yang tidak berkeadilan, tak hanya umat Islam yang rugi, tapi semua agama dan bangsa akan merasakan itu.
“Seluruh masyarakat akan merasakan ketidakadilan jika proses hukum Ahok dibela-bela,” terang Din. Jika dibiarkan, lanjutnya, hal itu berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama dan antar etnik di negara Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini.
“Tindakan penistaan seperti itu harus diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat,” tegasnya.
Sumber: Kiblat