[PORTAL-ISLAM] Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) kembali akan melakukan Aksi pada hari Jum'at besok, 5 Mei 2017.
Aksi Simpatik 55 ini dalam rangka mendukung independensi hakim dalam menegakkan hukum seadil-adilnya atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang akan divonis pada 9 Mei 2017.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin menyatakan mendukung Aksi Simpatik 55.
"Aksi Simpatik 55 adalah bukti kepedulian Umat Islam terhadap negeri ini. Aksi ini hadir karena kegelisahan Umat Islam atas ketidakadilan dimata Hukum atas kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki," kata KH. Didin Hafidhuddin dalam wawancara dengan Radio Dakta pagi ini, Kamis (4/5/2017).
"Jangan sampai masyarakan kehilangan kepercayaan kepada Penegak Hukum dalam Vonis terhadap Basuki," lanjutnya.
Kyai Didin meminta penegak hukum menjadikap Sikap MUI sebagai acuan dalam memutus kasus penistaan agama seperti yang selama ini Sikap dan Fatwa MUI dijadikan acuan dalam kasus serupa.
Dalam kasus Basuki, MUI bahkan sudah mengeluarkan Sikap Keagamaan yang mana kedudukannya di atas Fatwa.
"Sikap Keagamaan MUI adalah hukum tertiunggi diatas Fatwa karena ditandatangani langsung oleh Ketua MUI. Sementara Fatwa ditandatangani Komisi Fatwa," jelas Kyai Didin.
"Mohon pakai hati nurani dan fakta dilapangan terhadap kasus Basuki untuk ditindak sesuai pasal Penista Agama," lanjutnya.
"Kita husnudzon saja Penegak Hukum akan bertindak adil terhadap vonis Basuki," tutupnya.
Sumber: