Pengadilan India telah mengeluarkan surat penangkapan kedua terhadap Dr. Zakir Naik dengan tuduhan terlibat dalam kasus terorisme dan pencucian uang. Dr Naik yang saat itu berada dalam tour memutuskan untuk tidak kembali ke India dan memilih tinggal di Malaysia, yang secara resmi telah memberikan izin tinggal 5 tahun yang lalu, seperti dilaporkan middleeastmonitor.com
Dr. Naik yang berusia 51 tahun meninggalkan India tahun lalu setelah beberapa pelaku aksi teror di Dhaka mengaku mendapatkan inspirasi dari Dr Naik.
Media India melaporkan bahwa aparat penegak hukum telah berusaha mencabut paspor Dr Zakir Naik dan meminta bantuan interpol untuk mengeluarkan surat penangkapan untuknya.
Dipercaya, jika Dr. Naik telah pindah ke Saudi Arabia, maka ia akan dipaksa kembali ke India jika paspornya dicabut. Kantor paspor Mumbai yang tidak mengantisipasi pemerintah Arab Saudi menganugerahan kewarganegaraan untuk Dr Zakir Naik berupaya untuk mencabut paspor Dr Naik sementara pengadilan khusus akan mengeluarkan surat perintah penangkapan .
Pers India melaporkan bahwa petugas penegak hukum negara tersebut berusaha mencabut paspornya dan meminta Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk ulama ini.