[PORTAL-ISLAM] Reaksi di kalangan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebaiknya tidak berlebihan, apalagi sampai memunculkan kesan bahwa telah terjadi diskriminasi terhadap umat Kristiani dan kaum minoritas.
Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan dengan redaksi, Kamis, 11 Mei 2017.
"Ahok mewakili dirinya sendiri. Perbuatan pidana adalah perbuatan individu. Dan hukuman yang dijatuhkan adalah untuk individu," ujar Natalius Pigai.
"Jadi ini bukan hukuman bagi umat Kristen dan saudara-saudara kita kaum minoritas. Ahok tidak mewakili umat Kristen dan kaum minoritas dalam hal ini," katanya lagi.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan hukuman dua tahun untuk Ahok dalam kasus penistaan agama dalam sidang hari Selasa 9 Mei 2017 lalu.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Di beberapa kota, anggota masyarakat pendukung Ahok menggelar demonstrasi menuntut agar Ahok dibebaskan.
Menurut Majelis Hakim Jakarta Utara dalam pertimbangan, Ahok tidak memperlihatkan sikap kenegarawanan dan pernyataannya sengaja dimaksudkan untuk memancing kegaduhan.