[PORTAL-ISLAM] Surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Namun keputusan resminya masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dari Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, Ahok menyampaikan surat keputusan pengunduran dirinya pasca divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama. Ahok divonis dua tahun penjara. Kini Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Tak lama setelah itu, terbitlah Keputusan Presiden Nomor 56/P Tahun 2017 tentang pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta dan penunjukan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Saiful Hidayat untuk menjalankan sisa masa jabatannya hingga Oktober 2017.
Ahok juga mencabut pernyataan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait gaji yang diterima Ahok apabila sudah tidak lagi menjadi Gubernur DKI.
"Kalau mengundurkan diri berarti berhenti dengan hormat. Kalau diberhentikan dengan hormat, Surat Keputusan (SK) keluar dan dapat uang pensiun," ujar Tjahjo.
Menanggapi ucapan Tjahjo, jurnalis senior Edy A. Effendi berkomentar.
Anda @tjahjo_kumolo kok bilang Ahok berhenti secara terhormat? Anda mabok? Nalar Anda nyungsep ke got. Menteri gak becus— Effendi (@eae18) May 28, 2017
— Effendi (@eae18) May 28, 2017
Orang itu harus paham, kapan harus tegas, kapan harus lembut. Kapan harus keras dan kapan harus kasar.— Effendi (@eae18) May 28, 2017
Netizen lan pun memberikan komentar senada.Tjahjo Kumolo: Ahok Berhenti Dengan Terhormat, Dengan Begitu Dia Dapat Uang Pensiun https://t.co/urPnqLfZjy Menteri @tjahjo_kumolo nista— Effendi (@eae18) May 28, 2017
Ruarrrrr biasaaa...!!! terpidana kasus penistaan agama (terbukti melanggar pasal 156a KUHP) mendapatkan uang pensiun... https://t.co/bn1KV4nDih— ferizandra (@ferizandra) May 28, 2017
Akal2an 😄😊 https://t.co/QV0OasYw2m— Angku Gadang (@dusrimulya) May 28, 2017
@eae18 @tjahjo_kumolo Menteri ini kok rada pekok ya? Terpdana berhenti krn terpaksa, dianggap terhormat— tuan sidi (@ibach77) May 28, 2017
@OkJojon @eae18 @tjahjo_kumolo Ahok ngundurin diri bukan dipecat secara tdk hormat.. Entah negara apa ini,hrsnya sejak jd terdakwa dia udah dipecat apalagi jd napi— ~ Indie ~ (@IndrieRahman) May 28, 2017