Amien Rais: HENTIKAN REKLAMASI, JANGAN JUAL INDONESIA KE CINA


Pada hari Selasa 16 Mei 2017, pukul 10.15 wib di Ruang KK I, Gedung DPR/MPR RI, berlangsung seminar bertema: "Stop Reklamasi Teluk Jakarta", yang diselenggarakan oleh Indonesia Research Studies (IRESS), dihadiri oleh sekitar 250 undangan, dengan penanggung jawab Marwan Batubara (IRESS).

Keynote Speech: Prof Dr M. Amien Rais (Ketua MPR 1999-2004)

A. Pembicara:
1. Dr. Muslim Muin (Pakar Teknik Kelautan ITB)
2. Dr. Sri-Bintang Pamungkas (Dosen FTUI)
3. Irvan Pulungan (International Council for Local Environmental Initiatives /ICLEI Indonesia).
4. Diding Setiawan (Tokoh Nelayan).
5. Dr Marwan Batubara (IRESS)

Moderator:
Chandra Tirta Wijaya (IRESS)

B. Adapun yang disampaikan oleh Nara Sumber sbb :

1. Amien Rais mengatakan antara lain :

Penamaan "Abad Cina" ini memang didukung dengan kondisi yang realistis. Dari segi kekuatan militer, Cina sudah overtake Unisoviet dalam beberapa hal. Berikutnya lagi adalah, sekarang ini karena kekuatan ekonomi dan militer, maka bisa dimaklumi cina menginginkan menguasai dunia. Cina sudah mendesain bagaimana menjadi pemegang global supremacy.

Ketika Pak Jokowi mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi poros maritim, saya curiga. Belakangan saya melihat, bahwa Indonesia kedepan akan menjadi jalan sutera bagi Cina.

Cina ini sudah kepanasan, jumlah penduduknya sudah 1,5 milyar sehingga pasti akan mencari tempat tinggal lain, dan Indonesia menjadi salah satu tempat yang dipilih untuk menjadi tempat tinggal. Sejak awal, proyek reklamasi ini sudah misterius. Mungkinkan kita menyerahkan sebagian dari tanah air kita kepada Cina?

Saya mencium bahwa reklamasi ini, jelas harus moratorium dulu (dihentikan), mari adu fakta dan data. Janganlah kita menjual-jual Indonesia.

2. Marwan Batubara (IRESS) mengatakan antara lain:

Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan karena berbagai alasan, dan karena itu pula IRESS bersama Anggota DPR FPAN, Viva Yoga Mulyadi menyelenggarakan seminar yang bertema "Stop Reklamasi Teluk Jakarta" ini. Maksudnya adalah bahwa meskipun alasan-alasan penghentian sudah cukup banyak, relevan dan konstitusional, tampaknya pemerintah masih sangat bernafsu untuk melanjutkan. Karena itu, upaya perlawanan harus dilakukan, dan itulah salah satu tujuan seminar ini diselenggarakan, yakni mengadvokasi agar program reklamasi Teluk Jakarta dihentikan.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa proyek reklamasi harus tetap berjalan. "Enggak boleh gara-gara satu orang kita jadi berhenti," kata Luhut pada 1 Mei 2017, di Jakarta.

Komentar itu dilontarkan menanggapi sikap Gubernur Terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak sepakat dengan rencana pembuatan pulau-pulau reklamasi. Sikap Anies ini pun telah dinyatakan berulang-ulang selama kampanye Pilkada DKI 2017. Karena itu, Luhut pun menantang Anies-Sandi untuk beradu data guna menujukkan perlunya proyek reklamasi dilanjutkan.

Begitu pula dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang menegaskan proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap akan dilanjutkan. Menurut Djarot, keputusan itu sesuai dengan hasil diskusi Djarot bersama Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di LP Cipinang. "(Pembahasan) Reklamasi tidak khusus, tapi waktu di Cipinang itu disampaikan bahwa kebijakan (reklamasi) tetap dilanjutkan," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat 12 Mei 2017.

Sikap Luhut dan Djarot di atas jelas bertentangan dengan keputusan pemerintah sebelumnya, saat Menko Kemaritiman dijabat oleh Rizal Ramli.

Setelah mengkaji secara ilmiah seluruh data dan aspek-aspek yang terkait dengan reklamasi, termasuk kajian terhadap peraturan yang berlaku, Menko Rizal menyatakan proyek reklamasi akan dihentikan. Dengan data dan kajian yang sudah lengkap dan resmi menjadi sikap pemerintah saat itu, entah data apa lagi yang ingin diadu Luhut agar proyek dilanjutkan.

Jika ditinjau dari aspek hukum dan peraturan, kekuasaan yudikatif, yaitu PTUN Jakarta telah menyidangkan minimal 4 perkara gugatan yang diajukan oleh para nelayan. Dalam persidangan yang berlangsung berkali-kali, pihak hakim telah meneilisik berbagai peraturan yang berlaku. PTUN menemukan beberapa bukti pelanggaran yang terjadi pada proyek reklamasi, sehingga reklamasi pulau F (karena cacat hukum dan perizinan), pulau K (karena istilah Izin Prinsip tidak dikenal dalam perundang-undangan) dan pulau l (karena tidak sesuai prosedur) telah dibatalkan. Oleh sebab itu pihak yudikatif /PTUN telah memerintahkan agar proyek reklamasi dihentikan.

Jika kedua pejabat di atas, yang didukung Jokowi, tetap bersikeras ingin melanjutkan proyek reklamasi, maka dapat dikatakan pemerintah secara vulgar melakukan tindakan.melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan. Faktanya meskipun PTUN telah memerintahkan penghentian kegiatan para pengembang dengan melanjutkan pekerjaan. Hal ini terjadi karena pihak Pemrov memang membiarkan sikap pengembang tersebut sebagai refleksi kuatnya dukungan.

Dengan terbongkarnya kasus reklamasi dan kemenangan Anies-Sandi Jakarta, kita menuntut Pemerintah menjaga kehormatan dan kedaulatan negara. Pemerintah harus melindungi negara dan rakyat untuk tidak akan pernah menanggung kerugian bisnis para taipan yang timbul akibat pelanggaran hukum dan dugaan KKN para taipan dan pejabat-pejabat negara yang terlibat.

Pada kesempatan ini kita mengingatkan agar Pemerintahan Jokowi tidak mengulang kejahatan Pemerintahan Megawati yang telah memberi perlindungan, berupa surat keterangan lunas dan bebas tuntutan hukum (sesuai Inpres No.8 / 2002) terhadap para koruptor BLBI yang telah menguras uang negara dan rakyat atas kejahatan korporasi mereka lakukan! Para taipan koruptor BI tersebut telah terlibat kejahatan kriminal yang antara lain membobol bank-bank milik sendiri dan melarikannya dana ke luar negeri.

Oleh sebab itu, jika kita ingin maju berkembang, bebas korupsi dan berkeadilan, maka pola non-budgeter mutlak harus dihentikan. DPRD, DPR dan Pemerintah Pusat harus berkomitmen untuk segera memulai penghentian. Sejalan dengan itu, yang tak kalah penting adalah agar lembaga-lembaga penegak hukum segera mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana non-budgeter, terutama proyek reklamasi, dan hal ini harus dimuai dari pengusutan terhadap Ahok oleh KPK.

Sebagai penutup, sesuai dengan hasil kajian ilmiah resmi berbagai lembaga pemerintah terkait, yang telah menetapkan agar proyek reklamasi dihentikan, maka IRESS menuntut agar proyek yang hanya mengutamakan kepentingan bisnis tersebut benar-benar dihentikan oleh Presiden Jokowi. Semua menteri yang ada dalam kabinet harus mematuhi ketetapan presiden tersebut.

Sejalan dengan itu, kita juga meminta agar Gubernur Terpilih, Anies Baswedan, konsisten dengan janji dan komitmen yang telah dideklarasikan sebelumnya, proyek reklamasi akan dihentikan, tanpa terpengaruh atas intervensi maupun ancaman dari siapapun pihak-pihak yang berkepentingan. IRESS bersama rakyat akan berada di belakang Anies Baswedan guna menghentikan proyek Reklamasi Teluk Jakarta.

3. Muslim Muin (Ketua Kelompok Keahlian Teknik Kelautan ITB) mengatakan antara lain:

Saya sangat menolak reklamasi teluk Jakarta. Secara teknis konsep ini keliru dan siapa yang akan diuntungkan. Kalau reklamasi dibutuhkan dan dampaknya terukur, kenapa tidak? Jika giant sea wall dibutuhkan, kenapa tidak? Tetapi reklamasi dan giant sea wall tidak diperlukan di Jakarta. Kita tidak butuh dan dampaknya sangat serius sehingga tidak diperlukan.

Walaupun penurunan muka tanah adalah ancaman yang dianggap serius, tetapi reklamasi atau giant seawall bukan jawabannya. Kalau kita lanjutkan reklamasi ini, maka giant sea wall mau tidak mau harus di bangun. Salah besar reklamasi Teluk Jakarta, karena akan menutup mulut-mulut sungai. Kalau di reklamasi, justru Jakarta yang akan tenggelam.

Apabila di reklamasi dan dibangun bendungan atau tanggul, maka perawatannya akan sangat mahal sekali. Ini pasti ada kaitannya dengan uang. DPR sendiri tidak bersuara. Nelayan kita nanti hanya akan menjadi jongos. Karena itu Reklamasi harus dihentikan. Reklamasi bukan solusi untuk penurunan muka tanah di Indonesia. Kalau terjadi penurunan, maka yang kita tanggul di wilayah yang terjadi penurunan.

4. Sri Bintang Pamungkas (Dosen FTUI) mengatakan antara lain:

Reklamasi dari sisi bahasa adalah mengembalikan fungsi. Ahok pasti.mempunyai tujuan lain. Pasti ada sisi bisnisnya. Dugaan saya konsep tol laut yang disampaikan Presiden Jokowi, sudah disampaikan terlebih dahulu kepada Xi Jinping sebelum Jokowi menjadi Presiden.

Ini memang masalah keamanan negara yang masih belum kita bahas. Mana mau Jokowi menghentikan reklamasi. Jadi dalam masalah reklamasi ini, Jokowi sendiri sudah melanggar UU KUHP Pasal 106 soal makar.

5. Irfan Pulungan (ICLEI Indonesia) mengatakan antara lain:

Bagaimana bisa Pemerintah tidak mengetahui kalau ada proyek reklamasi sedang berlangsung. Reklamasi ini juga sudah melanggar amdal dan bangunan-bangunan yang ada di lokasi reklamasi juga tidak memiliki IMB. Selain itu SK terkait reklamasi itu juga bisa keluar tanpa ada payung hukumnya.

60% dari wilayah reklamasi itu akan digunakan untuk perdagangan dan jasa. Jadi bukan ditujukan untuk pemukiman rakyat sebagaimana yang direncanakan.

6. Diding Setiawan (Tokoh Nelayan) mengatakan antara lain:

Penolakan reklamasi itu datang dari Teluk Jakarta. Saya salah satu korban dari reklamasi. Darimana negara berpihak kepada orang miskin? Darimana negara berpihak kepada nelayan? Di tempat kami, listrik menggunakan voucher, dan air baru menyala tadi pagi setelah dua hari tidak mengalir. Jadi menurut kami reklamasi ini sama dengan membunuh kami pelan-pelan.

Pembangunan tanggul giant sea wall nanti akan membatasi gerak para nelayan. Jadi sekarang kalau mau berpikir jernih, siapa yang makar? Kalau orang yang menjual negaranya sendiri kepada orang asing, itu namanya makar.

Tolong yang namanya reklamasi, batalkan. Banyak perahu yang kandas di pulau reklamasi, tetapi tidak ada yang mau bertanggung jawab, karena di sekitar pulau reklamasi itu tidak ada mercusuar atau lampu penerangan.

Pulau reklamasi itu untuk Cina dan kita yang mencari ikan terus ditodong oleh polisi yang orang Indonesia, bagaimana? Kalau kita menyerahkan pembangunan reklamasi kepada Belanda, untuk apa dulu kita berjuang merebut kemerdekaan dari Belanda?

7. Hanafi Rais (Wakil Ketua Komisi I DPR RI/PAN) mengatakan antara lain:

Konsep One Belt One Road/OBOR (seperti yang baru saja berlangsung KTT di China) ini sama dengan membiarkan Indonesia dicaplok Cina secara terang-terangan. Kita harus jeli jangan sampai kita dibuai dengan narasi-narasi infrastruktur. Kalau hanya kita hanya memandang OBOR ini dari sisi ekonomi, mungkin memang ada keuntungan, tetapi hati-hati ada kepentingan Cina didalamnya.

Berbagai macam pengamat susah mengatakan bahwa OBOR ini akan berkembang sampai ke perluasan jalur mikiter, tidak hanya kekuatan ekonomi. Bisa jadi nanti yang akan maju adalah militer Cinanya. Kalau sampai mikiter Cina masuk Indonesia, maka akan menjadi bahaya besar.

--Pukul 13.15. WIB, seminar selesai---


Baca juga :