Aksi Bela Ahok INTOLERAN, Polisi: Demonstrasi Mengganggu Umat Buddha!


[PORTAL-ISLAM]  Alhamdulilah. Akhirnya polisi mengambil tindakan tegas. Aksi pendukung terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat , Kamis 11 Mei 2017 dibubarkan.

Aksi bela Ahok itu bertepatan dengan hari besar nasional perayaan Waisak bagi umat Buddha. Mako Brimob yang menjadi tempat penahananAhok akhirnya ditertibkan dari demonstrasi.

Kepala Bagian Operasional Brimob Kelapa Dua Kombespol Waris Agono menyatakan, sterilisasi Mako Brimob dari massa pendukung Ahokdilakukan karena demonstran telah menyalahi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

”Demonstrasi ini mengganggu umat Buddha yang tengah memperingati Waisak serta mengganggu pengguna jalan,” papar dia.

Lebih lanjut, Waris menyatakan bahwa Ahok diperlakukan sama dengan tahanan lain.

”Ruangan tahanannya ada di lantai 1. Dia (Ahok, Red) ditahan terpisah dari tahanan makar Al-Khaththath dengan besar ruang tahanan 2×3 (meter) untuk satu orang saja, tidak pakai kasur, hanya beralas, dan kamar mandi ada di dalam,” paparnya.
Baca juga :