[PORTAL-ISLAM] Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.
Dalam sidang kali ini, hakim akhirnya memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara.
Kabar ini segera disambut pekikan takbir massa umat yang hadir di luar gedung Kementan. Sementara itu di lini massa twitter kabar ini segera menjadi perbincangan hangat dan ditanggapi beragam oleh netien.
Salam ✌ jari untuk ✌ th penjara.— Warta🌐Politik™ (@wartapolitik) May 9, 2017
Salam ✌tahun https://t.co/5kFvl95B9e— Abdallah alattas (@bin_idrus151) May 9, 2017
Dalam sebulan, ahokers 2 kali kelojotan: (i) Ahok kalah telak di pilkada; (ii) Ahok diganjar 2 tahun penjara. #Salam2Tahun— Warta🌐Politik™ (@wartapolitik) May 9, 2017
Segera Kirim Bingkisan Autan ke LP CIPINANG #Salam2Tahun#Salam2Tahun#Salam2Tahun#Salam2Tahun#Salam2Tahun#Salam2Tahun— Teroris Social Media (@TerorisSocmed) May 9, 2017
✌️✌️✌️👏👏👏
Ada yg bisa bikin meme keren ? Tambahkan tulisan : Akhirnya Rutan Cipinang Punya Gubernur Baru.#Salam2Tahun— DMS (@dimasprakbar) May 9, 2017