(Prabowo dan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang)
[PORTAL-ISLAM] Nama Gubernur NTB, DR. K.H. TGB. Muhammad Zainul Majdi sedang santer diberitakan berbagai media setelah mengalami penghinaan rasis oleh Steven Hadisurya Sulistyo (Katholik, China).
Secara personal, gubernur NTB sudah memaafkan pelaku. Namun secara konstitusi sebagai negara hukum pelaku penghinaan rasis harus tetap ditindak aparat karena bukan delik aduan dan agar tercipta ketentraman dan persamaan hukum.
[Baca: BUKTI MEREKA YANG RASIS! Gubernur Muslim Hafidz Quran Yang Ikut Aksi 411 Dihina “Dasar Pribumi, Tiko!” (Tikus Kotor)]
Muhammad Zainul Majdi adalah Gubernur NTB 2 periode (2008-2013 dan 2013-2018). Gubernur yang hafal Al Qur’an ini adalah cucu ulama besar di NTB TGH. KH. Zainuddin Abdul Majid (Tuan Guru Pancor), pendiri organisasi Islam terbesar di NTB dan Indonesia Timur, Nahdlatul Wathan.
Belum lama ini, Prabowo Subianto bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi yang diprediksi bakal menjadi pemimpin Indonesia masa depan.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memprediksi sosok Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi bisa menjadi sosok pemimpin bangsa Indonesia pada masa mendatang.
"Saat dilantik dulu menjadi gubernur termuda di Indonesia, sekarang juga masih sangat muda. Saya terkesan muda usia tapi cemerlang dalam pemikiran," ujar dia di Pendopo Gubernur NTB, Jalan Pejanggik, Mataram, Selasa (7/3).
Ia mengaku senang dapat bersilaturahim dengan pria yang juga dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut. Ia menilai potensi Zainul Majdi menambah optimisme masa depan bangsa yang masih terdapat pemimpin muda dengan pemikiran cemerlang dan berpihak kepada rakyatnya sendiri. "Boleh kita ramalkan, saya kira-kira, dia akan muncul sebagai pemimpin masa depan," lanjut dia.
TGB, kata Prabowo, juga merupakan contoh sukses pemimpin daerah yang mampu merangkul masyarakat dalam meningkatkan kontribusi pertumbuhan ekonomi daerah dengan sejumlah upaya baik sektor pertanian maupun pariwisata. Prabowo menilai, Zainul Majdi bisa dikatakan berhasil dalam memimpin NTB selama dua periode. Demikian dikutip dari Republika.