NAHLOH! Iklan Ahok Dilaporkan BERBAGAI KALANGAN ke Bareskrim


[PORTAL-ISLAM]  Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Ahok-Djarot ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima oleh pihak Bareskrim dengan nomor laporan LP/379/IV/2017 Bareskrim 10 April 2017.

Kadiv Humas Bareskrim Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, telah menerima laporan tersebut dan akan segera diproses sesuai dengan prosedur hukum.

"Iya, akan dilakukan langkah-langkah hukum," ujar Boy, Selasa 11 April 2017.

ACTA melapor atas nama Novel Chaidar dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia, video kampanye pasangan calon Basuki-Djarot berbau SARA dan terkesan menyudutkan umat Islam.

"Tim ACTA telah melakukan laporan ke Bareskrim, pada Senin 10 April 2017, sore, dengan dugaan fitnah, menyebar kebencian dan pelanggaran UU ITE," ujar Novel, Selasa 11 April 2017.

Novel mengatakan, selain Bareskrim, ACTA juga telah melaporkan BTP ke Bawaslu Pusat dengan dugaan pembuatan video provokatif dan menyerang umat Islam, serta pelanggaran UU Pilkada.

"Saya sebagai pelapor dari ACTA melapor ke Bawaslu agar segera melakukan teguran dan saksi kepada gubernur nonaktif BTP karena membuat video provokatif dan menyerang umat islam, dan telah melanggar UU Pilkada," katanya.

Selain Novel, seorang pengacara bernama Ronald Lazuardy SH pada hari Senin 10 April 2017 juga telah melaporkan iklan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomer lapor TBL/247/IV/2017.

Baca juga :