[PORTAL-ISLAM] Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menuding KPK sudah berlebihan, dalam apa yang disebutnya “kriminalisasi”, sekaligus melakukan praktik koruptorisasi.
"Itu KPK lebay. KPK sedang melakukan politik koruptorisasi. Setiap orang yang menentang, mengkritik KPK dianggap prokoruptor. Kalau saya korupsi, tangkap. Tapi, jangan dituduh menekan-nekan," kata Masinton di Jakarta, Sabtu 22 April 2017.
Koruptorisasi yang dimaksud Masinton adalah menganggap orang yang mengkritik kinerja KPK sebagai pendukung korupsi.
“Itu kan namanya koruptorisasi. Itu gak boleh," kata Masinton.
Masinton menilai demikian usai merasa dikriminalisasi terkait kasus E-KTP. KPK mengaku memiliki rekaman pembicaraan tersangka kasus keterangan palsu, Miryam S Haryani, dengan dirinya, tapi tidak mau membuka isi rekamannya.
"Saya mau tantang KPK. Penyebutan nama saya di depan persidangan. Buka tuh rekamannya, benar gak, ada? Saya mau tantang. Gak usah pakai Hak Angket. Buka, siapa yang berbohong. KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," katanya.
Ia meminta KPK untuk tidak alergi terhadap pengawasan karena pengawasan yang dilakukan DPR adalah untuk menjaga KPK supaya tidak salah jalan.
Masinton, sebelumnya juga tidak mendukung dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan dengan penyiraman air keras yang menimpa ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Alasannya, pembentukan tim tersebut sekarang belum tepat.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI P ini mengatakan, proses hukum kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan sebaiknya diserahkan ke aparat kepolisian. Bahkan, kata dia Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginginkan kasus tersebut ditangani aparat kepolisian.
"Belum perlu dibentuk tim pencari fakta," ujar Masinton, Ahad, 16 April 2017
Dua serangan PDI P ke arah KPK ini perlu dicermati lebih lanjut. Mengingat ada beberapa nama politisi yang tersangkut dalam kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani KPK