HABIS STEVEN TERBITLAH NATHAN
APA KABAR PERATURAN KAPOLRI TENTANG "UJARAN KEBENCIAN"???
Kalau Steven tak ada ancaman fisik yang dilontarkan, tapi secara psikis dan etis ujarannya amat sangat tidak dapat ditolerir dengan menyebut bangsa pribumi (Indonesia) sebagai "TIKO" (Tikus Kotor).
Kali ini si Nathan. Ujaran dan ancamannya dipublikasikan lewat akun twitter miliknya.
Dia ingin MEMBUNUH beberapa orang yang dia sebut namanya.
"Kebetulan" Steven dan Nathan etnis nya sama : CINA!
Etnis yang sama pula dengan si penista Al Qur'an.
Kebetulan?!
Kata Pak Kwik Kian Gie di ILC, dari dulu juga ada Menteri yang etnis Cina, dirinya pun dulu berkampanye kemana-mana diterima dengan baik, tak pernah ada pengusiran.
Artinya: ketika seorang etnis Cina itu baik, tahu diri, santun, bisa membawakan dirinya dengan baik dan sejajar dengan kaum pribumi, sesungguhnya kaum pribumi pun bisa menerima dengan baik.
Tapi belakangan beda, ada seorang Cina yang "KEBETULAN" jadi gubernur (karena warisan, BUKAN karena dipilih) lalu dia bersikap arogan, sering mempertontonkan kesewenang-wenangannya, kalau marah kadang membawa-bawa/menyinggung keimanan dan ibadah yang dianut mayoritas kaum pribumi, bahkan belakangan off side masuk wilayah kitab suci agama yang dianut mayoritas pribumi, maka meledaklah kemarahan masyarakat yang selama ini dipendam.
Ironisnya, si penista itu malah seakan dibela, dilindungi. Maka tak heran bermunculanlah cina-cina arogan lainnya. Cina-cina bermulut kasar lainnya merasa jumawa untuk mengeluarkan ujaran kebencian.
Kasihan etnis Cina yang baik dan santun. Makanya mereka yang nuraninya halus dan peka tidak sudi mendukung Ahog, seperti pak Kwik, pak Jaya Suprana, pak Lieus Sungkharisma, bung Zeng Wei Jian.
Karena mereka sadar, sikap ahog yang sangat potensial ditiru etnis cina arogan lainnya, akan jadi bom waktu yang bisa saja meletupkan konflik etnis.
Btw, si Nathan bisa bebas berkoar, katanya ada CYBER POLICE, kemana ya mereka?
Padahal kan sejak 1,5 tahun lalu nettizen DITAKUT-TAKUTI dengan segala macam aturan tentang UJARAN KEBENCIAN.
Tapi, kali ini bukan hanya kebencian yang diujarkan, bahkan sudah ancaman BUNUH, alias TINDAKAN KRIMINAL, kok malah didiamkan?!
Apa peraturannya sudah dicabut?!
Ah belum tuh!!
Apa peraturannya tidak berlaku bagi etnis cina pendukung si penista agama?!
Hmm..., bisa jadi ya, kecuali jika Polri bisa menunjukkan sikap adil dan tidak tebang pilih.
Jangan biarkan rakyat kebanyakan berpikir bahwa aturan itu hanya berlaku bagi nettizen kubu sebelah. Kalo yang kubu sebelahnya lagi, malah dilindungi.
(Iramawati Oemar)