Gugatan Ditolak MK, Rentetan Kekalahan PDIP-Nasdem Bertambah


[PORTAL-ISLAM] Duet PDIP dan Partai Nasdem kembali harus gigit jari. Upaya menggugat hasil Pilkada Kota Yogyakarta 2017 kandas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Imam Priyono-Achmad Fadli karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.

"Menolak seluruh permohonan. Empat eksepsi pemohon tidak beralasan menurut hukum," ucap Ketua MK Arief Hidayat  di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta, Rabu (26/4/2017), seperti dilansir Sindonews.

Dengan demikian pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi yang diusung PAN, PKS, Demokrat, PPP, Golkar ditetapkan sebagai pemenang.

Kegagalan gugatan di MK ini memperpanjang kekalahan koalisi PDIP-Nasdem.

Seperti diketahui, duet partai pengusung pemerintah ini kandas di sejumlah pilkada. Di Pilkada Banten, pasangan yang mereka usung, Rano Karno-Embay yang merupakan petahana kalah dari pasangan Wahidin-Andika.

Terakhir mereka harus gigit jari setelah di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pasangan yang juga petahana Ahok-Djarot kalah telak melawan Anies-Sandi. Bahkan kekalahan Ahok-Djarot dengan selisih suara 15,9% ini merupakan kekalahan terbesar sepanjang sejarah Pilkada DKI.

Hingga saat ini Ketum PDIP Megawati belum mengeluarkan statemen terkait kekalahan yang memalukan ini.


Baca juga :