Tuntutan JPU Terlalu Rendah, Fahri: Hasil Pilkada Jangan Jadi Alat Negosiasi Hukum Kasus Penistaan Agama


[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta pada aparat penegak hukum agar tidak memanfaatkan hasil pilkada DKI Jakarta sebagai alat negosiasi kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Penegak hukum tetap harus profesional. Jangan sampai ada pandangan hasil pilkada selesai kita jadikan alat negosiasi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 20 April 2017.

Fahri mengatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Ahok terlalu rendah menurut sebagian orang. Ia berharap hal itu tidak akan menimbulkan gejolak politik.

"Jangan penegak hukum mengikuti irama politik, itu nanti menimbulkan ketidakpastian selanjutnya," ucapnya.

Ia menambahkan, Indonesia akan terus 'digergaji' prestasinya selama ada ketidakpastian hukum. Tak hanya itu, pasar juga tidak akan mau melakukan kegiatan usaha dan kegiatan produktifnya secara baik.

"Karena itulah yang harus utamanya melakukan introspeksi dari seluruh peristiwa ini adalah penegak hukum. Penegak hukum lah yang harus menyadari betul bahwa semua pergolakan ini, baik yang terkait langsung dengan Pilkada atau pun persidangan kasus penistaan agama, awalnya adalah tentang kepastian hukum," kata Fahri.

Menurutnya, akibat ketidakpastian hukum, sebagian dari indikator ekonomi baik yang makro maupun yang mikro sudah terkena efek, termasuk melambatnya pertumbuhan ekonomi. (mus)

Sumber: VIVAnews


Baca juga :