[PORTAL-ISLAM] Dalam bulan ini, sudah terhitung dua kali, PDI P melakukan serangan secara frontal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama, secara terang-terangan, PDI P menolak pembentukan tim pencari fakta untuk mempercepat penuntasan misteri penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
Kedua, Masinton Pasaribu menuding KPK lebay (bereaksi berlebihan) dalam menangani kasus korupsi e-KTP.
Dua tindakan ini menyiratkan adanya kegamangan partai berlambang banteng tersebut dalam merespon penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader-kadernya. (Berita terkait: )
PDI P pun semakin ketar-ketir manakala Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menekankan bahwa penanganan dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), terhadap 48 bank yang terdampak krisis ekonomi, kembali diintensifkan.
Langkah KPK meminta keterangan mantan kader terbaik PDI P sekaligus ekonom dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie, Kamis 20 April 2017 pun semakin membuat PDI P ketar-ketir.
“Benar kami melakukan permintaan keterangan terhadap Kwik Kian Gie. Memang ada proses lanjutan sejak 2014 terkati BLBI. Info awal, pemanggilan Kwik Kian Gie adalah proses lanjutan 2014 dan 2015,” papar Febri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 21 April 2017.
Lebih jauh disampaikan Febri, nantinya akan ada agenda permintaan keterangan untuk pihak lain selain Kwik Kian Gie. Disisi lain, sambung dia, pihaknya juga akan menyampaikan bagaimana perkembangan penelusuran dugaan korupsi yang terjadi di rezim Megawati.
Kata dia, tak bisa dipungkiri bahwa indikasi dugaan korupsi BLBI ini menjadi salah satu hal yang dicermti betul oleh masyarakat. Saat ini, KPK tengah terkonsentrasi untuk mendalaminya.
“Kami akan pastikan kemungkinan lebih lanjut, apakah ada pemeriksaan yang lain dan proesnya sudah sampai mana. Ini salah satu perkara penting yang juga ditunggu banyak pihak dan ditanyakan banyak pihak. Kami cukup concern karena perkara ini diperhatikan publik,” pungkasnya.
Kemarin, usai pemeriksaan, Kwik Kian Gie membeberkan bahwa ia diperiksa sebagai saksi oleh pihak KPK. Dalam pemeriksaan, ia dicecar seputar BLBI yang diberikan ke Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
“Kasusnya kasus BDNI, antara 2001, 2002 sampai 2004,” jelasnya.
Seperti diketahui, beberapa tahun lalu KPK juga meminta keterangan eks Menko Perekonomian lainnya, seperti Rizal Ramli dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti, juga bekas Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta.
Kasus BLBI jelas membuat PDI P cemas. Kasus yang terjadi di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, tersebut jelas menunjukkan keterlibatan Megawati sebagai Presiden .
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara.
Sementara itu, dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI, ditemukan adanya penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Dimana, sejumlah Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.