[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi santai pelaporan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot padanya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Anies menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada Tim Hukum Anies-Sandi.
"Ya, saya dan Bang Sandi sudah agak bosan dengan fitnah lagi, fitnah lagi. Panggilan polisi lagi, panggilan polisi lagi. Kita lihat saja nanti, biar tim hukum yang merespons," kata Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Cagub nomor tiga ini meyakini, semua kejadian ini tak lepas dari kontestasi Pilkada DKI yang saat ini sedang dijalaninya. Namun, Anies merasa heran dengan tindakan kepolisian yang dirasa kurang imbang dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan atau terkait dengan pasangan calon.
Anies mencontohkan, pemanggilan terhadap Sandiaga Uno terkait perkara yang dituduhkan, begitu cepat. Bahkan, polisi terkesan diburu waktu. Namun, kata dia, sebaliknya terjadi jika yang melaporkan adalah pihak Anies-Sandi. Anies mempertanyakan netralitas pemerintah sekaligus aparatnya.
"Kita nggak tahu kenapa, tapi bagi kami, malah mengajak kepada semua warga, yuk kita ajak pemerintah untuk netral, yuk kita ajak polisi untuk netral. Kan yang harusnya mengajak netral kan pemerintah bukan warga, tapi kalau melihat begini rasanya kita harus mengingatkan," katanya.
Sebelumnya, Anies Bawesdan dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran fitnah terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, dalam masa kampanye Pilkada DKI. Mantan menteri pndidikan Kabinet Kerja itu dilaporkan oleh kelompok yang menamakan dirinya Basuki dan Djarot (Badja) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (5/4).
"Ya kita mengajukan laporan terkait manipulasi data yang dilakukan Anies berupa penyampaian informasi sesat," kata kuasa hukum Badja, Pantas Nainggolan.
Dalam tuduhan tersebut, Anies dinilai menyebarkan berita bohong mengenai penggusuran di 300 kampung di Jakarta. Menurut dia, sama sekali tidak ada penggusuran di Jakarta, yang ada hanya tindakan penertiban.
"Tak ada penggusuran, yang ada hanya penertiban seperti reklame liar, pedagang kaki lima, bangunan-bangunan di atas air, itu yang ada," ujarnya. (ROL)