[PORTAL-ISLAM] Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengibaratkan dirinya sebagai ikan kecil Nemo yang berenang di Jakarta.
Ungkapan ini ia ucapkan saat membacakan pledoi (pembelaan) dalam lanjutan sidang penistaan agama, Selasa (25/4/2017).
Pada pledoi yang berjudul Tetap Melayani Walaupun Difitnah itu, Ahok menceritakan pengalamannya dalam melayani masyarakat meski kerap difitnah .
Ungkapan Ahok ini langsung dimentahkan oleh ahli hukum.
"Ahok ini bukan ikan nemo, Ahok ini ikan Piranha (pemangsa)," kata ahli hukum pidana, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH. MH, dalam acara Polemik On Tv yang disiarkan iNewsTV (27/04/2017).
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat ini juga dengan tegas menyatakan Ahok bersalah. Abdul Choir siap melakukan MUBAHALAH dengan siapapun.
Berikut VIDEO nya: