[PORTAL-ISLAM] Polda Metro Jaya akan memproses secara hukum cuitan akun Twitter @haloJakarta yang merupakan pendukung fanatik Basuki T Purnama (Ahok) karena melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kepolisian akan memproses cuitan yang berdampak buruk terhadap demokrasi tersebut. Namun, polisi masih menantikan soal pelaporan kasus tersebut.
"Silakan saja untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan mengenai itu," ujar Argo pada wartawan, Rabu, 15 Maret 2017.
Menurut Argo, polisi akan mendatangkan saksi ahli untuk melihat, apakah cuitan tersebut termasuk ujaran kebencian yang berbau SARA di dunia maya atau tidak.
Jika termasuk, kasus tersebut bisa dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2.
"Nanti kita datangkan saksi ahli untuk menilainya," katanya.
Seitper diketahui, salah satu akun twitter pendukung fanatik Ahok, @haloJakarta sempat mengihina Ketua MPR Zulkifli Hasan melalui twitannya, yang berbunyi, "Pak @Zulkifli Hasan Anda Ngaku Pribumi yah Berarti Muka Bapak Aslinya Seperti Ini Pantas aja Bapak Terbelakang Dan Rasis," tulis akun yang diduga milik pendukung Ahok bernama Hariadi tersebut.
Dalam cuitan @haloJakarta tersebut disertai dengan foto manusia purba berambut panjang. Foto tersebut sebagai bentuk hinaan yang ditujukan kepada Zulkifli. Cuitan @haloJakarta itu pun telah mendapat respons dari akun resmi twitter Zulkifli Hasan sendiri.
Menurut Zulkifli, cuitan tersebut tidak bagus untuk demokrasi di Indonesia, sehingga pihaknya akan melakukan tindakan.
"Mengenai akun @haloJakarta, Saya tak akan buat ini jadi personal, Tapi tindakan akan tetap diambil karena ini buruk untuk demokrasi," tulis Zulkifli.
Namun, setelah ditelusuri kembali cuitan @haloJakarta tersebut kini telah dihapus. Pihak @haloJakarta sendiri belum mengungkapkan alasan dihapuskannya cuitan tersebut.
Sumber: Sindonews