[PORTAL-ISLAM] Masih segar di ingatan ketika Laskar Front Pembela Islam (FPI) menghadang Satpol PP yang akan membongkar Makam Mbah Priok, karena tanah Makam Mbah Priok merupakan tanah sengketa antara PT. Pelindo dengan ahli waris Mbah Priok.
Saat itu laskar FPI berjaga-jaga di pintu gerbang menuju Makam Mbah Priok, mereka akan tetap mempertahankannya meskipun nyawa mereka sendiri yang menjadi taruhannya.
Akhirnya, Makam Mbah Priok memang tidak jadi dibongkar.
Hari ini, Sabtu 4 Maret 2017, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan makam Mbah Priok menjadi cagar budaya. Peresmian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ke Habib Abdullah Sting Alaydrus, cucu Mbah Priok atau Habib Hasan bin Muhammad al Haddad, sebagai pengelola dan ahli waris Makam Mbah Priok.
Pada pidatonya, Ahok menyebut permasalahan makam Mbah Priok sudah selesai.
"Saya merasa senang ada di sini. Saya tahu ini dulu masalah tanah, pernah Pemprov ada keributan, dan saya di luar sebagai gubernur," kata Ahok di makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara.
Oleh karena itu, Ahok menegaskan masyarakat tak usah khawatir kawasan ini akan digusur atau disengketakan lagi. Sebab, makam ini sudah menjadi cagar budaya dan memiliki landasan hukum yang jelas.
"Mbah Priok sebagai situs cagar budaya, jadi dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007," ucap Ahok.
Dengan peresmian ini, akhirnya ada satu hal yang dapat menyatukan Ahok dan FPI, yaitu Makam Mbah Priok.