[PORTAL-ISLAM] Habib Rizieq Shihab menjadi saksi ahli dalam sidang ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).
Habib Rizieq sebagai saksi ahli agama ditunjuk langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pihak Ahok sempat menolak ditunjuknya Habib Rizieq sebagai saksi ahli, namun hakim menolak keberatan kubu Ahok.
Berikut rekaman TvOne atas kesaksian Habib Rizieq di Persidangan yang sangat jelas tegas dan cerdas membungkam kubu Ahok.
[VIDEO TvOne]