[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) bersama alumni Aksi Bela Islam 212 kembali melanjutkan perjuangan mereka melalui Aksi 313 dari Istiqlal ke Istana Negara, hari ini, Jumat (31/3/2017) .
Sekretaris Jenderal FUI KH Muhammad Al Khaththath saat konferensi pers di Markas FUI, Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta, Kamis (30/3) mengatakan, aksi mereka dilakukan karena Basuki T Purnama alias Ahok belum ditahan meski berstatus terdakwa.
Sementara, posisi terdakwa yang disandang Ahok sudah layak dan wajib untuk memasukkannya ke penjara. Namun hal itu belum dilakukan dengan bermacam spekulasi alibi yang dipublikasikan.
"Karena itu, umat Islam Indonesia akan menuntut Presiden Joko Widodo untuk memberi penjelasan terkait dengan proses hukum Ahok selaku terdakwa penista agama yang masih bebas berkeliaran," ujar Al Khaththath dalam pernyataan tertulis FUI, seperti dilansir JPNN.
Dalam Aksi Bela Islam 313 ini, umat Islam mengingatkan kepada Presiden Jokowi, pertama, Ahok selaku terdakwa penista Al-Quran masih bebas berkeliaran. Padahal semua terdakwa kasus serupa (penghinaan agama) segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kedua, Ahok masih tetap menjabat sebagai gubernur. Padahal terdakwa serupa langsung dicopot dari jabatannya.
Ketiga, masih bebas dan tetap menjabatnya Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta telah melecehkan masyarakat Islam dan menghilangkan rasa keadilan sesuai konstitusi.
"Karena itu Aksi Bela Islam 313 menuntut kepada Presiden Jokowi agar melaksanakan undang-undang dengan mencopot gubernur terdakwa," pungkas Al Khaththath.
Diharapkan kali ini Presiden Jokowi mau menerima para Ulama, Habaib dan Umat Islam yang akan ke Istana Negara menyampaikan tuntutan.
Jangan seperti saat Aksi 411 dimana Presiden Jokowi malah pergi secara diam-diam lewat pintu belakang meninggalkan istana.