NGAWUR!!! Sikap Keagamaan MUI Dituding Picu Masalah Penistaan Agama Oleh Ahok



[PORTAL-ISLAM]  Dalam sidang ke 15 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki T. Purnama hari ini, pihak Ahok menghadirkan seorang saksi yang menyebut pernyataan sikap dan keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memicu persoalan dalam kasus yang membelit Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.

"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," tutur KH Ahmad Ishomuddin dalam sidang yang berlangsung di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 21 Maret 2017.

Pernyataan KH Ahmad Ishomuddin ini jelas-jelas ngawur karena aksi damai bela Islam berangkat dari ghirah umat Islam yang kitab suci dan ulamanya telah direndahkan oleh Ahok dalam sebuah temu wicara tentang budidaya perikanan!

Menyoal kehadiran KH Ahmad Ishomuddin, kemarin, Senin, 20 Maret 2017, Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar menyebutkan kesaksian yang akan disampaikan oleh Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin dalam sidang perkara penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa 21 Maret 2017 tidak mewakili organisasi NU.

“Mewakili dirinya sendiri. Pribadi. Jadi apapun yg disampaikan beliau besok hanya pandangan pribadi tidak mewakili NU,”  ujar KH Miftahul Akhyar seperti dirilis Republika.

KH Miftahul Ahyar juga menjelaskan, PBNU telah memberi peringatan kepada kepada KH Ahmad Ishomuddin agar tidak menjadi saksi dalam sidang perkara yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta ini.

Bukan hanya sebagai saksi namun PBNU juga memperingatkan KH Ahmad Ishomuddin agar tidak masuk ke dalam lingkaran kasus tersebut.

Menurutnya, jajaran pengurus Rais Syuriah PNBU sudah melakukan rapat  atas apa yang telah dilakukan oleh KH Ahmad Ishomuddin. Dalam rapat gabungan yang dilakukan, Rais Aam PBNU KH Ma’aruf Amin menyatakan memberikan sanksi untuk menurunkan posisi  KH Ahmad Ishomuddin dari Rois Syuriah PBNU menjadi Tanfidziyah.

Selain itu, Rois Syuriah PBNU juga meminta agar KH Ahmad Ishomuddin membuat surat pernyataan dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah ia lakukan.

Namun hingga saat ini surat penyataan tersebut belum dibuat. .

Hadirnya KH Ahmad Ishomuddin di persidangan untuk menjadi saksi membuktikan, peringatan yang telah disampaikan oleh PBNU dan ahli Syuriah tidak diindahkan.

“Dalam arti PBNU dan ahli Syuriah dianggap tidak punya gigi,” tambahnya.

Untuk itu, akan dilakukan rapat kembali untuk menentukan sikap PBNU selanjutnya. Ini dikarenakan, banyak kiai NU yang marah atas tindakan beliau.

Namun dia sendiri mengaku belum mengetahui sikap seperti apa yang akan diberikan nantinya. Hal tersebut akan tergantung dari rapat yang akan diadakan.

Baca juga :