Lemahnya Penegakkan Hukum Menciptakan Para Penista Agama Baru


[PORTAL-ISLAM] Jakarta - Kasus penistaan agama yang telah dilakukan oleh Ahok secara berulang dan tak ditangkap seperti kasus-kasus lain sebelumnya, seolah menjadi contoh yang kini harus ditiru oleh sejumlah orang, dengan membuat plintiran dari tulisan serta meme yang mendiskreditkan Islam dan Ulama.

Termasuk mengalir pada penggiringan opini soal agama dan politik, serta kepada memilih pemimpin sesuai agama dan keyakinan.

Ada sebab dan akibat, tidak ada asap kalau tidak ada api, dan semua terus berkembang seolah seperti efek bola salju yang dilempar dari atas, semakin terus membesar hingga menyentuh batas toleransi penegakkan hukum yang ada.

Dari fenomena penistaan yang dilakukan Ahok, hingga akhirnya menciptakan sosok sosok ahok ahok baru, yang dengan mudahnya melakukan penistaan agama tanpa takut kepada penegakkan hukum yang ada.

Mereka (para ahok ahok baru) seolah mendapat angin segar untuk melakukan penistaan terhadap sebuah agama, tanpa harus takut ditangkap dan diproses hukum.

Hal itulah, yang tidak disadari oleh kita semua, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tanpa disadari akhirnya melemahkan penegakkan hukum, karena hukum dibuat bersikap untuk tebang pilih, tumpul ke atas serta tajam ke bawah.

Memaksakan hukum harus takluk dan tunduk karena yang sedang berkasus adalah orang yang didukung para pemilik kekuasaan dan pemilik modal.

Kembali lagi, hal ini akhirnya dicontoh dan ditiru oleh ahok ahok baru lainnya, yang dengan mudah dan tanpa rasa takut akan penegakkan hukum apabila melakukan penistaan terhadap sebuah agama.

Hukum akan tegak apabila tidak ada tebang pilih, pandang bulu serta tidak melihat suku, ras dan agamanya.

Siapapun dirinya, walaupun keturunan tionghoa sekalipun, melakukan penistaan berarti melakukan pelanggaran hukum yang ada, berarti harus diproses secara hukum yang berlaku (equality before the law/ semua sama dimata hukum)

Karena apabila satu kasus hukum saja dimaklumi dan dianggap biasa, maka disitulah letak celah pelemahan terhadap penegakkan hukum yang sesungguhnya. Dan tanpa penegakkan hukum yang adil maka akibatnya kacau kondisi negara. (@aditnamasaya/LN)


Baca juga :