[PORTAL-ISLAM] Sebuah kabar miris dari dunia hukum berembus kembali.
Kali ini, kabar yang beredar tersebut tentang seorang remaja masjid bernama Ruby Pegi (25).
Ruby ditahan pihak kepolisian Jakarta Barat karena memukul Iwan Batak, seorang simpatisan Ahok di Kalianyar 3, RT 09/01, Kalianyar, Tambora Jakarta Barat pada Senin, 13 Maret 2016 malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Berikut detil kasus yang dilansir dari Ahadtimes.com.
Menurut kisah Zaenab, ustazah yang terkait langsung dengan kasus ini, ketika itu Iwan berteriak-teriak tidak jelas, “hidup Ahok.. hidup Ahok” pada pukul sepuluh malam dan mendatangi rumah Zaenab.
Ketika diingatkan justru Iwan membalas dengan kata-kata kasar. Pada saat itu salah satu putra Zaenab marah dan bersama Ruby Pegi (rekannya-red) memukul Iwan.
Zaenab menuturkan Ruby Pegi diperlakukan seperti penjahat, diborgol dan disatukan dengan tahanan lainnya.
"Mirisnya lagi, Pegi tidak boleh membawa, memakai sarung atau celana panjang untuk salat. Padahal Pegi biasa salat 5 waktu. Sehari-hari dia biasa ngajar anak-anak ngaji di Masjid Al Huda,” tutur Zaenab.
Kemudian, setelah berusaha maksimal, akhirnya ibunda Pegi bisa menemui anaknya di sel tahanan Polrestabes Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maret 2017 sore pukul 16.00 WIB.
“Pegi ditemui dalam keadaan sudah digunduli, ibunya bawa celana panjang untuk keperluan salat tapi gak boleh. Bahkan untuk dikasih jaket untuk tidur di kamar tahanan yang beralaskan ubin pun tidak diperkenankan. Alasan polisi bila dikasih celana panjang atau sarung bisa dijadikan alat bunuh diri,” kata Zaenab.
Zaenab melanjutkan, pihak pengacara dari ACTA, Firman, sudah menemui Pegi dan sempat berdebat dengan pihak kepolisian untuk hak-hak Pegi selama di tahanan. Dari informasi yang didapatkan, saat ini pengacara sedang mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.
“Kami berharap agar barisan pembela ulama dan Al Quran untuk senantiasa merapatkan barisan dalam 1 shaf yang kokoh untuk melawan kezaliman dan fitnah kaum penista agama. Sekali lagi, Pegi membela saya pada saat saya diintimidasi oleh Iwan Ahoker, pemabuk perusuh. Pegi anak yang taat kepada Allah dan Rasul. Dia aktif sebagai remaja masjid. Pegi baru saja mempunyai putra masih balita. kenapa harus Pegi yang ditangkap, kenapa bukan si perusuh pemabuk yang ditangkap?” pungkas Zaenab.
Kasus ini pun menjadi perhatian senator Fahira Idris. Melalui akun twitternya Fahira menegaskan hal-hal berikut.
Kali ini, kabar yang beredar tersebut tentang seorang remaja masjid bernama Ruby Pegi (25).
Ruby ditahan pihak kepolisian Jakarta Barat karena memukul Iwan Batak, seorang simpatisan Ahok di Kalianyar 3, RT 09/01, Kalianyar, Tambora Jakarta Barat pada Senin, 13 Maret 2016 malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Berikut detil kasus yang dilansir dari Ahadtimes.com.
Menurut kisah Zaenab, ustazah yang terkait langsung dengan kasus ini, ketika itu Iwan berteriak-teriak tidak jelas, “hidup Ahok.. hidup Ahok” pada pukul sepuluh malam dan mendatangi rumah Zaenab.
Ketika diingatkan justru Iwan membalas dengan kata-kata kasar. Pada saat itu salah satu putra Zaenab marah dan bersama Ruby Pegi (rekannya-red) memukul Iwan.
Zaenab menuturkan Ruby Pegi diperlakukan seperti penjahat, diborgol dan disatukan dengan tahanan lainnya.
"Mirisnya lagi, Pegi tidak boleh membawa, memakai sarung atau celana panjang untuk salat. Padahal Pegi biasa salat 5 waktu. Sehari-hari dia biasa ngajar anak-anak ngaji di Masjid Al Huda,” tutur Zaenab.
Kemudian, setelah berusaha maksimal, akhirnya ibunda Pegi bisa menemui anaknya di sel tahanan Polrestabes Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maret 2017 sore pukul 16.00 WIB.
“Pegi ditemui dalam keadaan sudah digunduli, ibunya bawa celana panjang untuk keperluan salat tapi gak boleh. Bahkan untuk dikasih jaket untuk tidur di kamar tahanan yang beralaskan ubin pun tidak diperkenankan. Alasan polisi bila dikasih celana panjang atau sarung bisa dijadikan alat bunuh diri,” kata Zaenab.
Zaenab melanjutkan, pihak pengacara dari ACTA, Firman, sudah menemui Pegi dan sempat berdebat dengan pihak kepolisian untuk hak-hak Pegi selama di tahanan. Dari informasi yang didapatkan, saat ini pengacara sedang mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.
“Kami berharap agar barisan pembela ulama dan Al Quran untuk senantiasa merapatkan barisan dalam 1 shaf yang kokoh untuk melawan kezaliman dan fitnah kaum penista agama. Sekali lagi, Pegi membela saya pada saat saya diintimidasi oleh Iwan Ahoker, pemabuk perusuh. Pegi anak yang taat kepada Allah dan Rasul. Dia aktif sebagai remaja masjid. Pegi baru saja mempunyai putra masih balita. kenapa harus Pegi yang ditangkap, kenapa bukan si perusuh pemabuk yang ditangkap?” pungkas Zaenab.
Kasus ini pun menjadi perhatian senator Fahira Idris. Melalui akun twitternya Fahira menegaskan hal-hal berikut.
3. Dampak miras itu lengkap, mulai dari merusak kesehatan hingga merusak pikiran dan rasa kemanusian karena menjadi biang keresahan (...— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) March 17, 2017
4. ...) hingga merusak pikiran dan rasa kemanusian karena menjadi biang keresahan sosial dan biang segala perbuatan kriminal. #IwanMabuk— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) March 17, 2017
5. Dalam kondisi mabuk, seseorang punya potensi besar menjadi penyebar keresahan sosial dan menganggu kenyaman dan ketertiban lingkungan.— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) March 17, 2017
6. Di banyak kasus tindakan pemabuk seperti ini memancing warga yg merasa diganggu kenyamanannya u/ membela diri sehingga terjadi kericuhan.— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) March 17, 2017
7. Bagi sy, siapa sj yg sudah m'jadi biang keresahan sosial harus ditindak o/ Kepolisian, siapapun dia..! Cc @HumasMetroJaya @poldametrojaya— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) March 17, 2017
9. Saya akan pantau kasus ini dan pastikan siapa yang menjadi biang persoalan ini harus mendapat sanksi hukum yg tegas..! Cc @HumasMetroJaya— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) March 17, 2017