Istri Ishomuddin Menangis Saat Mengetahui Suaminya Jadi Saksi Meringankan Ahok


[PORTAL-ISLAM]  Istri Ahmad Ishomuddin, Shally Widyasavitri mengaku sempat menangis saat suaminya menyampaikan niatnya menjadi saksi meringankan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

“...saya sempat menangis dan mempertanyakan keputusan suami saya. Tetapi, suami saya memberi sejumlah penjelasan kepada saya. Hingga akhirnya saya pun memutuskan untuk mendukung keputusannya,” ujar Shally

Sumber: www.pojoksatu.id/news/berita-nasional/2017/03/25/istri-kh-ahmad-ishomuddin-menangis-suaminya-jadi-saksi-ahok

-------
Keputusan Ahmad Ishomuddin menjadi saksi meringankan Ahok harus dibayar mahal. Kehidupan pribadi Ishomuddin pun kini nyaris telanjang di hadapan publik.

Sejumlah kesaksian mengenai sosoknya mulai bermunculan dari pihak-pihak yang mengenal Ishomuddin secara pribadi. Sayangnya kesaksian itu tak membantu memulihkan citra Ishomuddin, namun justru semakin membuatnya terpuruk.

Sikap tegas ikatan alumni fakultas syari'ah IAIN Raden Intan contohnya, mereka justru membuka kedok sosok Ishomuddin yang ternyata belum bergelar haji, belum doktor dan bukan pula ahli tafsir.

Kesaksian-kesaksian ini akhirnya memaksa Ishomuddin membuat sebuah klarifikasi pada hari Jumat, 24 Maret 2017.

Tak hanya itu, ratusan massa mendemo Ishomuddin di kampung halamannya di Lampung. Mereka mendesak agar dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung itu dipecat dan dilaporkan ke polisi.

Radar Lampung (Grup Jawa Pos/pojoksatu) melaporkan, ratusan massa berkumpul di Tugu Adipura, Bandarlampung, menyuarakan keberatan atas kehadiran Ishom,sapaan Ahmad Ishomuddin, dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Amir Faisal Sanjaya, koordinator lapangan aksi, menjelaskan, Ishom dianggap turut memberi imbas negatif kepada masyarakat Lampung.

Demi menghindari praduga dan prasangka yang lebih buruk lagi, pada aksi itu terlontar sejumlah sikap tuntutan. Tuntutan yang berulang-ulang terdengar dalam orasi adalah agar Ishom diproses secara hukum.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, apabila ada unsur pidana dalam urusan Ishomuddin ini, tegakkan hukum yang proporsional,” ujar Amir.

Tuntutan lain, rektor IAIN diminta segera mengambil tindakan atas apa yang telah dilakukan Ishom. Yakni dengan memecatnya dari segala urusan di IAIN Raden Intan.

“Selambat-lambatnya 3 x 24 jam dari pernyataan sikap ini. Bila tidak, kami akan menggelar aksi damai mendatangi gedung rektorat IAIN,” tegas Amir.

Sebagai bentuk kritik, dalam aksi tersebut, massa mengumpulkan sejumlah uang receh. Melalui penggalangan koin itu, massa hendak menggambarkan sosok Ishom yang sedang mengemis uang recehan tanpa memandang dampak buruk yang akan muncul.






Baca juga :