[PORTAL-ISLAM] Hasil Halaqoh Bahtsul Masa’il Kiai Muda Pimpinan Pusat GP. Ansor “Kepemimpinan Non Muslim di Indonesia” menuai beragam protes dari kalangan internal Nahdliyin.
Bahkan GP Ansor dituding telah lancang dan khianat mencatut ibarat dari kitab Abuya al-Maliki, Muhammad al-Insan al-Kamil.
"Kami seluruh Abna Abuya bersaksi bahwa Beliau tidak pernah membolehkan kepemimpinan non-Muslim atas umat Islam. Jadi, Kiai-kiai Muda GP. Ansor telah lancang dan khianat mencatut ibarat dari kitab Beliau, Muhammad al-Insan al-Kamil. Semoga mereka dibalas setimpal oleh Allah SWT atas kelancangan dan افتراء tersebut (mendapat kualat besar), Amin," demikian salah satu isi pernyataan sikap Hai'ah Ash-Shofwah Al-Malikiyah.
Berikut selengkapnya:
PERNYATAAN SIKAP
HAI’AH ASH-SHOFWAH AL-MALIKIYYAH
Tentang
Hasil Halaqoh Bahtsul Masa’il Kiai Muda Pimpinan Pusat GP. Ansor “Kepemimpinan Non Muslim di Indonesia”
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين، أما بعد
Kami dari alumnus Hai’ah Ash-Shofwah (Lajnatu Syari’ah) dengan ini menyatakan bahwa keputusan Halaqoh Bahtsul Masa’il GP. Ansor tentang “Kepemimpinan non-Muslim” sangat menyakiti hati seluruh Abna Abuya al-Maliki.
Karena keputusan tersebut memakai dawuhnya Abuya al-Maliki dari kitab Beliau yang berjudul Muhammad al-Insan al-Kamil. Seolah-olah memberi kesan bahwa guru kami Abuya Sayyid al-Maliki Rahimahullah selaras dengan keputusan GP. Ansor yang sesat-menyesatkan dalam agama, karena:
1. Kami seluruh Abna Abuya bersaksi bahwa Beliau tidak pernah membolehkan kepemimpinan non-Muslim atas umat Islam. Jadi, Kiai-kiai Muda GP. Ansor telah lancang dan khianat mencatut ibarat dari kitab Beliau, Muhammad al-Insan al-Kamil. Semoga mereka dibalas setimpal oleh Allah SWT atas kelancangan dan افتراء tersebut (mendapat kualat besar), Amin.
2. Mereka mengatakan ada khilaf dalam memilih pemimpin non-Muslim. Sebenarnya yang dikatakan khilaf oleh mereka itu bukan “khilaf ulama” yang ditutur dalam kutub mu'tabarah, akan tetapi khilaf antara organisator-organisator dalam Jam'iyyah NU dan Muhammadiyah yang tidak berlandaskan kutub mu'tabarah, padahal dasar NU adalah Madzahibul Arba'ah. Para organisator sekarang rentan dilemahkan imannya dengan uang. Walaupun Said Aqil membawa Harry Tanoe ke pondok-pondok, ini jelas sesat menyesatkan, dan tidak bisa dianggap khilafiyah mu'tabarah.
3. Para ulama ahli tafsir yang berbeda pendapat mengenai makna Auliya' itu hanya dalam koridor “pemaknaan” lafadz Auliya' saja, tidak ada yang sampai melegitimasi kepemimpinan non-Muslim. Karena memang mengamalkan kaidah ilmu tafsir Al-Ibroh bi Umumil lafdzi la bikhususis sabab, jadi praktis tidak ada kontradiksi antara mereka.
Adapun ibarat kutub mu'tabarah yang dibuat landasan keputusan Muktamar NU di Lirboyo itu bahasanya memakai kata Tauliyatul Kafir (Menguasakan urusan kenegaraan kepada non-Muslim Ahl Dzimmah dengan mekanisme kontrol efektif, ketika dari pihak muslim tidak ada yang kompeten, dan ini menjadi hak prerogatif Imam A'zhom) dan “Isti'anah bil kafir 'alal muslim” (meminta pertolongan kafir untuk menguasai muslim, hal ini diperbolehkan ketika dharurat). Jadi sekali lagi kami tegaskan dalam ibarat-ibarat tersebut tidak ada yang memberi pemahaman legalnya seorang muslim Memilih pemimpin non-Muslim. Jika GP. Ansor tetap saja beristidlal dengan perkhilafan ulama ahli tafsir padahal hanya bohong belaka atau bahkan mengikuti pendapatnya Quraisy Syihab, maka semakin memperjelas keberadaan mereka semua (GP. Ansor, Quraisy Syihab dan para pengikutnya) yang tidak tahu menahu fakta adanya Al-Ghazwu as-Siyasi wa ats-Tsaqofi wa al-Iqtishodi ba'da Ghazwil Fikri, dan tidak paham Mafhum Aula-Qiyas Aulawi.
4. Mereka mengatakan: GP Ansor melalui kiai-kiai muda bermaksud merumuskan istinbath hukum Islam yang dapat menjadi referensi bagi masyarakat muslim untuk menunaikan hak politiknya dalam memilih pemimpin”. Bahasa seperti ini bukan bahasa kiai-kiai NU Salaf, justru ini bahasanya orang-orang moderen yang berlagak mujtahid. Sebab kiai-kiai Salaf dahulu menjawab permasalahan keagamaan dengan ibarat-ibarat kutub mu'tabarah, semisal ketika membahas kepemimpinan, para kiai Salaf tersebut menyebutkan ibarat ulil amri, syuruthul imam, khilafah dst. Bukan malah pakai ta'bir urusan Mu'asyarah Jamilah ma'al Kuffar atau Shulh Hudhaibiyah yang keduanya jelas tidak nyambung dengan permasalahan yang dibahas. Perlu kami terangkan Mu'asyarah Jamilah ma'al Kuffar itu hanya sebatas interaksi sosial seperti bertetangga, tidak sampai memberi dukungan kepada non-Muslim dalam pencalonan, buktinya dalam terusan ibaratnya menggunakan kalimat Bihasabi azh-Zhahir”, yang kemungkinan redaksi benarnya “Min Haitsu azh-zhahir”.
5. Kalau mereka memakai ta'bir jawaban dari sejarah Rasulullah SAW dan analisa-analisanya, kenapa GP. Ansor sampai mengulang ta'bir guru kami sebanyak dua kali?, Apa mereka bermaksud memberi kesan bahwa Abna Abuya tidak sejalan dengan Maha Guru Mereka?! Padahal kitab-kitab sirah selain Muhammad al-Insan al-Kamil juga banyak, dan lagi yang disampaikan oleh Abuya dalam kitabnya itu hanya menerangkan hikmah-hikmah dan faidah-faidah perjanjian Sulh Hudaibiyah, beliau sama sekali tidak membahas hukum kepemimpinan non-Muslim. Dalam kitab Beliau yang lain yang berjudul Tarikhul Ahwal wal Hawadits, juga dijelaskan Diantara hikmah Shulh Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW mendapat kesempatan berdakwah ke selain Quraisy Makkah, bahkan mengirim surat-surat kepada para penguasa dunia”.
6. Entah disengaja atau tidak, dalam rumusan Bahtsul Masa’ilnya, GP. Ansor ketika mengutip ibarat guru kami menulis lafadz “مواقته” dan “لاخطلاتهم” padahal teks aslinya “مواقفه” dan “لاختلاطهم”, yang membahayakan mereka menulis “فأذن الله المشركين” padahal teks sebenarnya “فأذلّ الله المشركين”, dan yang paling fatal mereka membuang istisyhad Abuya al-Maliki dengan firman Allah SWT:
ولله العزة ولرسوله وللمؤمنين
Padahal ayat ini sangat shorih menjelaskan umat Islam tidak boleh dipimpin non-Muslim, apalagi memilihnya, ولكن المنافقين لا يعلمون.
7. Jika ada oknum dari GP. Ansor yang mengatakan hasil kajian Bahtsul Masa'il tersebut belum final, bahkan mengaku ada pelintiran dari wartawan, ini jelas tidak sesuai dengan fakta. Karena kami menerima selebarannya dari satu peserta Bahtsul Masa'il GP. Ansor. Mereka bahkan tidak mengakui substansi fatwa membolehkan memilih calon pemimpin non-Muslim, dan menyatakan bahwa kebolehan memilih non-Muslim sebagai pemimpin itu tidak bertentangan dengan Islam Ahlussunnah wal Jama'ah, ini jelas KEBOHONGAN di atas kebohongan (lihat poin 4 baris dua).
Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai wujud kepedulian Hai'ah Ash-Shafwah al-Malikiyah terhadap kemurnian aqidah dan nash-nash Al-Quran, al-Hadits, dan Aqwalul Ulama min Ahlissunnah wal Jamaah, khususnya guru kami Abuya As-Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki, demi keselamatan umat Islam dan bangsa Indonesia.
Surabaya, 14 J. Akhir 1438 H. 13 Maret 2018 M.
(KH. M. Najih Maimoen)
Ketua Lajnah Syariah