Duh! Ketua KPK Agus Rahardjo Terlibat Kasus e-KTP


[PORTAL-ISLAM] Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dan mengerti dari awal kasus suap e-KTP yang merugikan negara Rp 2,9 triliun, karena itu Fahri meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri.

"Saya minta Ketua KPK mengundurkan diri karena Agus terlibat dalam kasus e-KTP," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/3).

Desakan itu disampaikan Fahri karena Agus Rahadjo mengetahui persis kasus e-KTP tersebut saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP).

"Setelah saya membaca beberapa dokumen termasuk dakwaan, 3 kali laporan BPK serta membaca keterangan para saksi, adanya konflik kepentingan Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP)," kata Fahri.

Bahkan Fahri menyebutkan, Agus ikut melobi konsorsium, membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri, Gamawan Fauzi.

"Dia tahu, dia terlibat, melobi konsorsium, dia bahkan undang pengusaha bertemu dengan Gamawan. Agus Rahardjo ngerti dari awal kasus e-KTP," ujar Fahri.

Berikut selengkapnya pernyataan Fahri Hamzah.

[video]

Baca juga :