[PORTAL-ISLAM] Belum lama ini, media sosial digegerkan kabar penahanan ijazah seorang murid di sebuah sekolah hanya karena orangtuanya memilih pasangan Ahok - Djarot pada Pilkada DKI Jakarta, 15 Februari 2017 lalu.
Tanpa berusaha melakukan pencarian fakta di lapangan, sebuah media menuliskan berita yang penuh tendensi dan menggiring opini publik untuk mengecam sekolah yang dimaksud.
Ternyata, fakta di lapangan berbeda. Temuan fakta inilah yang akhirnya berhasil membongkar drama penuh dusta pendukung Ahok tersebut.
Kabar adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah, bersumber dari Alfiyah, ibu seorang siswa bernama Marwan, yang baru saja lulus dari Madrasah Tsanawiyah (setara SMP) Ruhul Islam, di Menteng Wadas, Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Alfiyah mengaku karena ia memilih Ahok, maka ijazah Marwan ditahan pihak sekolah.
Pengakuan Alfiyah direkam dan diunggah ke media sosial. Kabarnya pun menjadi viral.
Alfiyah kemudian mendapat banjir simpati dan respon dari relawan Ahok Djarot saat mendatangi balaikota untuk mengadukan persoalan ini.
Oleh tribunnews, kabar ini diberi judul yang sangat tendensius. "Orangtua Pilih Ahok, Ijazah Anak Ditahan Pihak Sekolah".
Drama dan penggiringan opini ini terbongkar saat wajada.net melakukan penelusuran dan berhasil menghubungi Kepala Sekolah MTs Ruhul Islam Siti Rosyidah. Saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, dengan tegas ia mengatakan tidak benar.
"Informasi ada seorang murid yang ditahan karena orangtuanya memilih Ahok adalah tidak benar," ungkap Siti Rosyidah kepada wajada.net melalui sambungan telepon.
Menurutnya, ijazah Marwan sudah ditahan oleh kepala sekolah sebelumnya yakni Arif, HM sejak 3 tahun lalu. Penahanan dilakukan karena ada tunggakan pembayaran uang ke sekolah sekitar Rp 5 juta. Selain Marwan, ada juga murid lainnya yang ijazahnya ditahan dengan alasan serupa.
Saat ibunda Marwan datang ke sekolah, kata Rosyida, kepala sekolah yang lama tidak hadir karena sedang sakit sehingga tidak bisa bertemu dan memberikan ijazah tersebut.
Rosyida mengatakan, setelah C. Suhadi, relawan Ahok - Djarot membayar tunggakan administrasi sebesar 5 juta, maka tak ada alasan bagi pihak sekolah untuk menahan ijazah Marwan.
Ijazah Marwan sudah diberikan pihak sekolah pada tanggal 6 Maret 2017
Berdasarkan keterangan Rosyida, upaya menyimpulkan bahwa penahanan ijazah Marwan karena orangtuanya nemilih Ahok jelas keliru dan tergesa-gesa. Apalagi kemudian memberitakannya dengan judul dan isi yang tak sesuai fakta.