Diduga Terlibat Mega Kasus Korupsi E-KTP, Fahri Hamzah Minta Agus Rahardjo Mundur dari Jabatannya


[PORTAL-ISLAM]  Diduga ikut terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP semasa masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo untuk mengundurkan diri dari jabatannya.Menurut Fahri, keberadaan Agus yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi anti rasuah itu akan membiaskan proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Saya minta Agus Rahardjo untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK, karena jika dia masih menjabat maka pemeriksaan kasus ini akan menyimpang,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelum menduduki jabatannay saat ini adalah Kepala LKPP. Fahri beralasan, dengan pernah menduduki jabatan itu, ‎Agus Rahardjo patut diduga terlibat dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Saya telah membaca beberapa dokumen‎, termasuk dakwaan KPK, laporan audit BPK 2012- 2013 dan Juli 2014, kemudian juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.

Mantan Ketua Pesidium KAMMI Pusat itu juga menyebutkan, dengan posisi dan jabatan Agus saat ini, ia melihat kepentingan Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP itu.

“Karena, setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi begitu Agus Rahardjo menjadi ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi, selain itu, keterangan dari sejumlah pihak yang dia dengar, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi juga menyebut Agus Rahardjo terlibat dalam proyek pengadaan peralatan e-KTP semasa dia menjabat sebagai Mendagri. Keterlibatan Agus lanjut Gamawan karena pada waktu proses lelang proyek dilakukan, Agus menjabat sebagai Kepala LKPP yang diajak Kemendagri ikut dalam proyek itu dan merestuinya.
Baca juga :