Diduga Sebarkan Kampanye Hitam, Akun Twitter Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi


[PORTAL-ISLAM]  Akun twitter @saiful_mujani akhirnya dilaporkan oleh tim kuasa hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Akun resmi milik Saiful Mujani, pemilik Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) diduga menyebarkan kampanye hitam terkait dugaan adanya akad kontrak politik syariat Islam dengan tanda tangan palsu milik Anies-Sandi.

"Hari Minggu kemarin kami mendapat informasi dari grup WhatsApp terkait dugaan kampanye hitam atas surat akad kontrak yang ditandatangani Anies-Sandiaga dan kami menilai surat tersebut palsu," kata salah satu tim kuasa hukum Amir Hamzah, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin, 20 Maret 2017.

Amir mengatakan, akad kontrak palsu didapatkan dari akun Twitter @saiful_mujani.
"Jadi kami mempertanyakan Saiful Mujani dapat dari mana surat ini. Kami minta bantuan Bawaslu untuk menanyakan kepada Saiful Mujani," kata Amir.

Amir menambahkan, Anies-Sandiaga telah membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah menandatangani surat akad kontrak tersebut.

"Bawaslu harus menindak tegas memanggil Saiful Mujani," kata Amir.

Perlu diketahui, akibat beredarnya surat akad kontrak berisi pernyataan tentang kesiapan mereka berdua jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur dan menjalankan pemerintahan dengan nilai-nilai syariat Islam, beberapa pihak kehilangan kepercayaan pada figur Anies-Sandi.

Akad kontrak tersebut beredar luas dan telah menjadi viral dan mengakibatkan serangan fitnah bertubi-tubi kepada Anies-Sandi.

Salah satu fitnah terkait surat tersebut datang dari akun milik seorang guru bernama Wakhidah Sofie. Dalam akun @iidaklw miliknya, Wakhidah bahkan dengan keji melakukan 2 fitnah yang sangat merugikan dan membahayakan kredibilitas pasangan Anies-Sandi.
Tudingan Wakhidah Sofie, seorang guru di Kendal, sebuah kota kecil di daerah Jawa Tengah, telah memicu reaksi keras dari netizen lain.
Baca juga :