[PORTAL-ISLAM] Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan baha dirinya tidak akan melarang Aksi 313 yang akan dilakukan pada Jumat, 31 Maret 2017 besok karena . unjuk rasa adalah salah satu bentuk kebebasan berpendapat dan dijamin Undang-Undang.
"Mau aksi apapun silakan. Aspirasi boleh sesuai yang ada di undang-undang, tidak ada yang larang," kata Sumarsono, di Pintu Air Manggarai, Kamis, 30 Maret 2017.
Sumarsono menegaskan, jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat memicu provokasi dan mengganggu jalannya aksi penyampaian aspirasi tersebut.
"Jadi jangan ada hal-hal yang langgar ketertiban umum maupun pelanggaran lainnya," ucap Sumarsono.
Izin yang diberikan oleh Sumarono ini tentu berbanding terbalik dengan pelarangan yang dilakukan oleh Kapolda DKI Jakarta.
Seperti diketahui, warga dari luar Jakarta yang ingin salat Jumat dan mengikuti aksi 313 dilarang oleh Kepolisian Daerah DKI Jakarta. Warga justru dianjurkan untuk salat dari daerah masing-masing karena dinilai Aksi 313 ada nilai politisnya.