ACTA Lapor Komnas HAM: Ruby Pegi Tak Bisa Salat Layak di Tahanan


[PORTAL-ISLAM]  Ruby Pegi, remaja masjid yang demi membela kehormatan Ustazah Zainab harus mendekam di tahanan, akhirnya menyentuh hati banyak umat muslim.

Pegi yang meradang melihat Ustazah Zainab dicacimaki dengan kasar oleh Iwan Batak, seorang pendukung Ahok yang saat kejadian sedang mabuk berat, akhirnya terpaksa menempuh jalan kekerasan untuk menghentikan cacian Iwan.

Pegi pun akhirnya digelandang ke Polres Jakarta Barat tanpa diperkenankan membawa perlengkapan salat.

Mendengar kabar Pegi tidak diperkenankan memakai pakaian yang layak untuk salat dalam tahanan, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) didampingi Habib Novel mendatangi Komnas HAM hari Jumat pukul 14.00 WIB.

Ketua ACTA Krist Ibnu dan Wakilnya Ali Lubis mengadukan tim penyidik Polres Jakarta Barat ke Komnas HAM.

Polres Jakarta Barat dinilai ACTA telah melakukan pelanggaran mendasar dalam memperlakukan Pegi sebagai tahanan.

“Ketika kami temui, RP sudah dalam keadaan gundul dan hanya diperbolehkan bercelana pendek. Menurut kami, hal tersebut merupakan kekerasan psikologis yang bisa melanggar HAM,” tegas Wakil Ketua ACTA Ali Lubis kepada media pasca melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.



Atas laporan tersebut, Komnas HAM didesak untuk agar kasus serupa tak terulang.

Ali Lubis yang mengaku miris dan terkejut melihat kondisi Pegi yang salat hanya dengan mengenakan celana pendek, menegaskan bahwa Pegi telah kehilangan haknya untuk mendirikan salat yang sah sesuai tuntunan Islam.

“Jadi, kalau ada yang Islam, kalau ada yang pakai sarung, monggo. Jika nonmuslim monggo dengan aturan masing-masing,” tutup Ali.

Penanganan kasus Pegi berbanding terbalik dengan penanganan kasus Iwan Bopeng yang terang-terangan menghina institusi Tentara Nasional Indonesia.

Dalam kasus penghinaan tersebut, Iwan Bopeng melenggang bebas dan kasusnya diselesaikan antar petinggj Polri dan TNI.

Baca juga :