(Otto Ghozali menggunakan kopiyah putih, usai pemeriksaan di Bareskrim Polri)
[PORTAL-ISLAM] Penyidik Bareskrim Polri memeriksa salah seorang penyumbang Aksi Bela Islam, Otto Ghozali, sebagai tindak lanjut pemeriksaan Yayasan Keadilan Untuk Semua yang dikaitkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hari Senin (20/02/2017), Otto (47), diperiksa Bareskrim Polri terkait kegiatannya menyumbang dan mengumpulkan dana untuk Aksi Bela Islam II (Aksi 411).
“Saya ditanya 15 pertanyaan, biodata, ayah, ibu, saudara, istri, anak, pekerjaan, soal GNPF, untuk apa donasi, kepada siapa donasi, masalah pemanfaatan dana. Ikhlas apa tidak,” ujar penjual nasi timbel ayam bakar ini kepada hidayatullah.com, Senin siang.
Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengakui saat Aksi Bela Islam II, dirinya mengumpulkan sumbangan dari teman-temannya. Uang yang terkumpul tidak mencapai 10 juta. Selanjutnya, uang donasi itu disumbangkan pada Aksi Bela Islam, yang selanjutnya dikelola Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI.
Otto juga sempat ditanya-tanya, soal keterkaitan dengan Ustadz Bachtiar Nasir, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
“Saya tahu, karena sering lihat di TV, tapi tidak kenal,” jawab alumni IPB tahun 1993 ini. Baginya, tidak masalah menyumbang meski tidak mengenal. Toh, semua dana digunakan untuk kegiatan Islam.
Selain Otto, sebelum ini, Penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir sebagai saksi juga 5 orang lainnya. Dua orang di antaranya merupakan pegawai bank dan 3 orang pengurus Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Ustadz Bachtiar Nasir merupakan penanggungjawab Aksi Damai Bela Islam II dan III pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016. Sementara Yayasan Keadilan Untuk Semua adalah lembaga yang rekeningnya dipinjam pihak GNPF-MUI untuk menampung dana umat. Dimana penggunaan ini atas kesepakatan kedua-belah pihak, dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
Otto menyatakan dirinya bersama-sama teman alumni IPB yang memberikan donasi ke GNPF-MUI tidak masalah uangnya disalurkan kemana saja, karena dirinya yakin GNPF-MUI amanah dan dirinya juga ikhlas.
“Saya dengan ikhlas menyumbang, saya percayakan uangnya ke GNPF-MUI pemanfaatannya,” kata Otto menutup pembicaraan.
Ya Allah... zaman apakah ini? Dimana infaq umat Islam dianggap kriminal???
Sumber: Hidayatullah