Tanggal 19 Januari lalu, Kapolda Jabar mengundang seluruh warga Jabar untuk melakukan upacara ‘kebulatan tekad’ pembubaran FPI, yang datang hanya segelintir orang yang 99,9 persen adalah anggota GMBI.
Sebaliknya, di luar Aksi 212, setiap kedatangan Habib Rizieq di berbagai daerah, massa selalu tumplek tanpa diundang.
Kapolda hanya punya jabatan, dengan secuil kekuasaan. Habib punya kekuasaan tanpa jabatan.
Saya ingin membantu mereka – entah Anton, Tito, kelompok-kelompok sekuler -- yang menginginkan FPI dibubarkan – supaya tak terlalu berisik.
Pertama, anda harus punya alasan yang jelas dan masuk akal. Pernyataan yang anda kemukakan harus bisa diukur dan diverifikasi. Misalnya, FPI itu ‘meresahkan masyarakat’. Apa ukuran dan bukti ‘meresahkan’ dan ‘masyarakat’ yang mana? Sebab FPI juga masyarakat. Kalau yang resah cuma anda sendiri dan teman-teman sefaham anda, ya tidak bisa.
Kedua, harus ada bahan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan yang menunjukkan bahwa FPI melakukan pelanggaran hukum, kejahatan atau tindak pidana. Misalnya FPI terlibat dalam penyelundupan narkoba, melindungi tempat-tempat maksiat atau membantu memasukkan para pekerja pendatang haram. Kalau yang anda temukan malah aksi-aksi sosial-kemanusiaan FPI, kegiatan keagamaan, ya tidak bisa. Sebuah ormas tidak bisa dibubarkan hanya karena anda tidak suka.
Ketiga, kalau alasan dan bukti seperti itu sulit diperoleh, galanglah massa sebanyak-banyaknya, puluhan juta, bariskan ke Istana atau gedung DPR/MPR dan desakkan tuntutan FPI dibubarkan. Sekalian saya kasih tahu bunyi tuntutannya: “Pokoknya kami minta FPI dibubarkan. Kami tidak suka FPI. Titik.”
Tak usah pakai alasan ‘meresahkan masyarakat’ atau ‘anti-kebhinekaan’, karena nanti kalau diminta bukti anda kerepotan.
Gunakan alasan yang paling gampang didengar oleh penguasa, yaitu alasan ‘makar’. Tapi kalau ditanya apa definisi makar, jawab saja pakai kata yang suka digunakan anak-anak kita kalau menuntut sesuatu, yaitu kata ‘pokoknya’. Apa bukti bahwa FPI melakukan makar? Jawablah: “Pokoknya FPI makar.”
Kalau alasan dan bukti-bukti di atas sulit anda dapati, anda cari akal, cari cara lain, misalnya, bidik pemimpinnya Muhammad Rizieq Shihab. Selidikilah jangan-jangan dia main perempuan, minum arak, berjudi. Tapi fahami pula di Indonesia, semua perbuatan itu bukan pelanggaran hukum. Pelakunya tidak terhitung dan tidak dihukum. Dengan demikian tidak bisa pula dipakai alasan untuk menjerat Habib dan mbubarkan FPI.
Tapi bila anda penguasa, entah Presiden, Kapolri atau Kapolda, anda bisa membajak nama rakyat untuk membubarkan FPI. Misalnya dengan mengatakan ‘banyak permintaan masyarakat yang menginginkan FPI dibubarkan’. Anda tak perlu menujukkan seberapa banyak. Itu otoritas anda, yang bisa anda manfaatkan untuk berbohong dan berbuat aniaya.
Kalau mengatasnamakan rakyat atau masyarakat cukup berrisiko, sementara ketidaksukaan anda sudah memuncak, ya pake alasan yang ada saja, laporan apa saja yang masuk. Bila perlu minta seseorang untuk melaporkan. Dan bila kebetulan yang digugat adalah sebuah tesis ilmiah yang sudah lolos uji, ya terima saja bila anda jadi tampak tak berpendidikan.
Tapi saya jamin bila anda berhasil membubarkan FPI, ketidakpuasan dan ketidaksukaan anda tak akan hilang. FPI sebagai ormas memang bisa bubar, tapi kegiatan sosial-kemanusiaan, aksi amar-ma’ruf nahi munkar, aksi membela al-Qur’an dan perlawanan terhadap penistaan agama, tidak akan berhenti. Bahkan akan meningkat, meluas dan sulit dikendalikan. Tak peduli anda menamakannya makar.
Kepemimpinan Habib Rizieq makin besar. Kekuasaan anda makin kerdil.
(by KAFIL YAMIN)
__
sumber: fb